Memanipulasi Data Vaksin, Seorang PRT Asing di Hong Kong Berikut Majikannya Diadili
HONG KONG – Seorang PRT asing berusia 39 tahun berinisial M bersama majikannya seorang pria bermarga Hung berusia 67 tahun harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah ketahuan melakukan manipulsai data vaksin di Hong Kong.
Dua orang tersebut tidak melakukan sendiri sendiri, melainkan menjadi satu kebohongan kolektif bersama dengan 5 orang lainnya yang masih satu keluarga.
Salah satu yang terlibat dalam lingkaran tersebut adalah seorang tenaga kesehatan dimana pada 20 Februari 2022 kemarin ketahuan telah membuat surat keterangan vaksin untuk keluarga tersebut sedangkan keluarga tersebut tidak divaksin.
TKP dari peristiwa tersebut persisnya di Pusat Vaksinasi Kowloon Bay Sports Center.
PRT asing berikut majikannya, hari ini (13/04/2022) dihadapkan ke Pengadilan Kwuntong.
Keduanya didakwa dengan pasal konspirasi penipuan. []