September 26, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mematangkan Aspirasi Pengiriman PMI ke Inggris

2 min read

JAKARTA – Himpunan pekerja migran Indonesia eks United Kingdom (Inggris) 2024 menemui Wakil Menteri Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani di Kantor Kementerian P2MI, Rabu (24/9/2025).

Mereka hadir bersama perwakilan PT Mardel Anugerah Internasional, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memperoleh lisensi Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA) dari pemerintah Inggris.

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta Wamen Christina membantu mencarikan solusi dengan berkoordinasi lintas sektor terkait keinginan mereka untuk kembali bekerja ke Inggris.

“Kami meminta bantuan agar Ibu Wamen membantu kami, dengan berkoordinasi ke pihak-pihak terkait agar kami bisa berangkat bekerja di Inggris,” ungkap Koordinator Himpunan Pekerja Migran Eks Seasonal Worker Inggris, Ni Kadek Juniari.

Berdasarkan penjelasan Juniari, mereka seharusnya sudah bisa berangkat ke Inggris untuk kembali bekerja selama enam bulan sebagai pemetik buah. Hanya saja, masih terdapat beberapa kendala, sehingga keberangkatan mereka ke Inggris masih tertunda.

“Kami juga tidak mengetahui di mana permasalahannya yang membuat kami tidak jadi berangkat. Padahal, administrasi sudah lengkap dari P3MI. Kami bahkan sudah mendapat invitation dari perusahaan pertanian tempat kami bekerja sebelumnya walau kemudian dibatalkan,” ungkapnya.

“Kami hanya ingin dipermudah segala urusan kami, agar kami bisa berangkat sesegera mungkin,” tambah Juniari.

Menanggapi permintaan dari himpunan pekerja migran Indonesia eks UK tersebut, Wamen Christina menerima aspirasi mereka dan memberikan opsi solusi yang bisa dilakukan oleh P3MI.

“Saya sudah dan terus akan membantu sesuai kapasitas saya, agar pekerja migran seasonal worker di Inggris bisa kembali berangkat. Saya telah bertemu dengan Duta Besar Inggris di Indonesia, berdialog dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dan KBRI London, serta mencoba menghubungi operator pekerja migran di Inggris,” katanya.

Wamen Christina kembali mengingatkan bahwa penempatan pekerja migran sektor pertanian di Inggris tidak bisa dilakukan sepihak dan wajib melalui operator yang memiliki lisensi Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA).

Christina juga menyarankan agar P3MI dari Indonesia berkomunikasi atau menghubungi kembali operator pekerja migran yang pernah bekerja sama dengan mereka terkait kelangsungan penempatan.

Opsi lainnya, P3MI bisa menghubungi kembali perusahaan pertanian di Inggris yang pernah mempekerjakan eks pekerja migran Indonesia seasonal worker tersebut agar dikoneksikan dengan operator pekerja migran lain di Inggris.

“Utamanya yang bergerak di sektor pertanian,” kata Wamen Christina.

Wamen Christina juga meminta agar pekerja migran Indonesia selalu menjaga nama baik bangsa Indonesia, di tengah terbatasnya peluang low/semi skilled worker, sehingga tidak menimbulkan masalah atau hilangnya kepercayaan di kemudian hari.  []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply