Membahayakan, 18 Balon di Ponorogo Diamankan
PONOROGO – Selama dua hari lebaran, Polres Ponorogo mengamankan 18 balon udara dari masyarakat Kota Reog.
Polisi harus kejar-kejaran dengan warga untuk dapat menggagalkan balon udara tersebut terbang. Razia balon udara ini sendiri melibatkan 56 personel Polres Ponorogo dan 10 personel dari 21 polsek.
“Dari kemarin sampai hari ini kita harus kejar-kejaran dengan masyarakat yang menerbangkan balon udara,” kata Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Basuki Nugroho, Kamis (6/6/2019).
Ia menjelaskan, pada hari pertama Idul Fitri ada 6 balon udara yang dapat digagalkan. Dan pada hari kedua razia, polisi mendapatkan 12 balon udara.
Sedangkan untuk 4 balon udara yang berhasil diterbangkan warga telah jatuh di persawahan dan mengakibatkan kebakaran kecil.
“Untungnya kebakaran di persawahan. Coba kalau di rumah atau di tempat vital seperti di Blitar kan bahaya,” ujarnya.
Warga diminta memahami jika menerbangkan balon udara tanpa pengetahuan akan bahaya. Apalagi menggunakan mercon sebagai bahan pembakar untuk bisa menerbangkan balon udara.
“Kalau habis merconnya, balon udara akan turun. Jika masih ada apinya bisa menimbulkan kebakaran. Atau kena orang bisa menimbulkan luka. Selain itu balon udara dapat mengganggu penerbangan,” tukasnya. [Jatim Now]