Memberantas Mafia PMI Harus Nyata, Bukan Selalu Saja Hanya Wacana
JAKARTA – Sengkarut persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) dari sejak sebelum berdiri BPN2TKI era Jumhur Hidayat hingga berganti menjadi BP2MI era kini, masih saja terus terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan mafia PMI.
Aksi nyata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam menindak tegas pelaku dan aktor intelektual pengiriman PMI ilegal merupakan hal yang positif. Sebab, pengiriman PMI ilegal sangat rentan dengan perdagangan orang.
“Hal ini wajib didukung semua pihak agar pelindungan PMI sesuai dengan UU Pelindungan Pekerja Indonesia No 18 Tahun 2017 dan Pencegahan dan pemberantasan Perdagangan Orang melalui UU No 21 Tahun 2007,” kata Gabriel Goa, Sekretaris II JarNas Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam keterangan pers yang diterima redaksi, ditulis Selasa (01/09/2020).
Ia pun sangat mendukung gebrakan Kepala BP2MI Benny Ramdhani membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia PMI Ilegal. Hal ini merupakan langkah nyata agar PMI tidak terjebak bujuk rayu jaringan mafia PMI ilegal dan perdagangan orang.
“Pemberantasan mafia sungguh-sungguh diterapkan bukan wacana belaka tanpa aksi nyata. Kami mendukung total langkah Kepala BP2MI membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia PMI Ilegal serta Human Trafficking,” lanjutnya.
Ia pun mengajak semua stakeholder Penempatan dan Pelindungan PMI untuk melakukan sosialisasi secara sistemik dan masif Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (Gema Hati Mia) mulai dari desa di kantong-kantong daerah asal PMI.
“Kami juga mendesak pemerintah pusat dan daerah khususnya kantong-kantong PMI agar segera membangun BLK PMI (Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia) atau bekerjasama dengan pihak P3MI yang sudah memiliki BLK PMI agar mempersiapkan kompetensi calon PMI,” kata dia lagi.
Terakhir, Gabriel Goa mendesak pemerintah terutama di kantong-kantong PMI untuk melayani CPMI melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
“Hal ini sebagaimana diamanatkan UU 18 Tahun 2017. Dan jika belum ada agar segera dibangun untuk mencegah PMI ilegal dan human trafficking,” tandas dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy (ODP), Setyo Purwanto menyoroti kinerja Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Dia menegaskan agar BP2MI tidak hanya menindak dan menggerebek tempat penampungan pengirim PMI ilegal, namun juga membereskan sumber masalahnya. []