April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Memberi Bonus Tinggi ke Seorang PMI, Majikan Laki-Laki Dituntut Cerai Sang Istri

1 min read

ApakabarOnline.com – Seorang pengusaha salon kecantikan dan tata rias ternama berusia 54 tahun yang tidak disebutkan jatidirinya menjalani proses persidangan gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya setelah mereka berumah tangga selama 24 tahun.

Dalam proses persidangan, majikan laki-laki enggan menunjukkan sirkulasi keuangan dalam rekening bank mereka saat diketahui ada perubahan mencurigakan pada saldonya.

Setelah melewati proses penelusuran, akhirnya terungkap kenyataan, majikan laki-laki telah memindahkan saldo rekeningnya ke seorang PMI cantik berusia 35 tahun yang telah lima tahun bekerja pada mereka.

Di tahun 2017, majikan laki-laki mentransfer uang sebesar SGD 73.100 atau setara dengan 738,3 juta rupiah. Dan pada tahun 2018, majikan laki-laki mentransfer sebesar SGD 91.950 atau setara dengan 928,6 juta. Uang yang ditransfer sebanyak itu bukan termasuk gaji bulanan yang dibayar setiap bulan.

Majikan laki-laki berdalih mentransfer uang sebanyak itu karena PMI tersebut telah membuat usaha salonnya ramai konsumen. Namun dalih tersebut hanyalah sebagai tutup dari sebuah perselingkuhan. Sang istri telah mengetahui dan memiliki cukup bukti perselingkuhan antara suaminya dengan PRT asing asal Indonesia.

Kasus mereka saat ini tengah menjadi sengketa di peradilan perdata Singapura. []

Advertisement
Advertisement