TPPO Bukan Soal Pekerja Migran Saja
2 min read
JAKARTA – Persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau dinilai membutuhkan perhatian serius dan kolaborasi lintas sektor. Perdagangan orang tidak hanya berkaitan dengan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural, tetapi juga dapat terjadi dalam berbagai bentuk eksploitasi di dalam kota.
Isu tersebut akan menjadi salah satu pembahasan dalam Lokakarya “Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Sampai Semua Bebas” yang digelar dalam rangkaian Festival Media (Fesmed) Selat Malaka di Ruang Theater Lantai 3, Technopreneur Building, Politeknik Negeri Batam, Minggu (20/9/2026).
Ketua Panitia Fesmed Selat Malaka, Adam Zulfikar, mengatakan lokakarya tersebut menjadi ruang belajar dan dialog untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk TPPO yang terjadi di Batam dan Kepulauan Riau.
Menurutnya, persoalan TPPO tidak seharusnya hanya dilihat dari kasus pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal atau nonprosedural.
“TPPO tidak hanya soal pekerja migran. Ada berbagai bentuk eksploitasi manusia yang perlu kita lihat secara lebih luas, termasuk eksploitasi seksual, prostitusi, tempat hiburan malam, hingga eksploitasi terhadap anak,” kata Adam.
Ia menjelaskan, posisi Batam sebagai kota industri sekaligus wilayah perbatasan dan pintu keluar-masuk manusia membuat persoalan TPPO memiliki dimensi yang kompleks. Karena itu, menurut Adam, masyarakat perlu memahami bagaimana proses perekrutan dilakukan, siapa kelompok yang rentan menjadi korban, bagaimana modus dan jaringan bekerja, serta siapa yang mendapatkan keuntungan dari praktik eksploitasi tersebut.
“Yang ingin kita dorong adalah cara pandang bahwa persoalan TPPO bukan hanya tentang siapa yang diberangkatkan, tetapi juga siapa yang dieksploitasi, bagaimana eksploitasi itu berlangsung, siapa yang mendapatkan keuntungan dan mengapa praktik tersebut bisa terus terjadi,” ujarnya.
Lokakarya ini juga akan menghadirkan penyintas TPPO. Kehadiran penyintas dinilai penting agar pembahasan tidak hanya melihat persoalan dari sisi hukum dan kebijakan, tetapi juga mendengar langsung pengalaman serta dampak yang dialami korban.
Selain penyintas, kegiatan menghadirkan Direktur Eksekutif Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) Try Hary Santoso, perwakilan Polda Kepri, Kepala BP3MI Provinsi Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, serta Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang.
Adam mengatakan pendekatan terhadap penyintas dalam kegiatan tersebut akan mengutamakan keamanan, kenyamanan, persetujuan dan kerahasiaan identitas apabila diperlukan.
“Suara penyintas menjadi bagian penting dalam diskusi ini. Kita ingin membangun ruang yang aman sehingga pengalaman mereka tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi pertimbangan dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada korban,” katanya.
Lokakarya ini menargetkan sekitar 100 peserta. Adam berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan penguatan jejaring dan rekomendasi bersama dalam upaya mencegah dan menangani TPPO.
“Perjuangan melawan TPPO bukan hanya bagaimana menyelamatkan satu korban. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi manusia yang diperdagangkan dan dieksploitasi,” kata Adam. []
