Memotret dan Menyebar Foto Telanjang Majikan, Seorang PMI Diganjar Tujuh Bulan Bui
1 min read
HONG KONG – Entah apa yang mengendap di dasar ubun ubun seorang PMI berusia 34 tahun ini, saat dengan sengaja memotret majikannya yang dalam kondisi telanjang bulat di kamar mandi, kemudian foto tersebut dikirimkan ke suaminya di kampung halaman.
Tak hanya itu, foto tersebut juga dijadikan sebagai senjata untuk mengancam keluarga majikan dengan ancaman pelecehan ketelanjangan.
Pengadilan Singapura pada 6 Januari 2026 kemarin menyidangkan terdakwa setelah sebelumnya ditangkap dan didakwa atas tuduhan voyeurisme dan penyebaran gambar.
Hakim yang memimpin jalannya persidangan menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan terdakwa selama 7 bulan. []
