April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menaker : Protokol Penempatan PMI ke Luar Negeri Sedang Disusun

1 min read

JAKARTA – Pageblug COVID-19 memiliki dampak di banyak sektor. Salah satunya pengiriman pekerja migran ke luar negeri yang turut terhenti selama pandemi.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziya mengungkapkan, permohonan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih tinggi di tengah pandemi Corona. Meski begitu, pemerintah masih menahan masyarakat Indonesia yang ingin mengadu nasib di negeri orang tersebut.

Mengutip Liputan6, ada 34 ribu orang yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengan pandemi.

“Masih tinggi, kemarin kita menunda hampir 34 ribuan. Jadi kita tunda sementara, karena memang negara penempatan juga semua alami pandemi,” jelas Ida di ruang VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (06/07/2020).

Sementara ini, lanjut dia, Kementerian Tenaga Kerja belum memberikan izin kerja bagi calon TKI dan melakukan koordinasi dengan negara penempatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui status negara penempatan, apakah aman dari Covid-19 atau tidak.

“Kita sedang melakukan penundaan sementara penempatan PMI ke luar negeri, tapi sekarang sedang menyusun protokol untuk penempatan,” kata Ida.

 

Hong Kong dan Taiwan

Ida mengatakan, ada dua negara yang sedang dilakukan koordinasi sebagai negara penempatan PMI, yakni Hong Kong dan Taiwan. Meski begitu, Ida tidak bisa memberikan kepastian kapan PMI bisa diberangkatkan ke dua negara tersebut.

“Masih kajian terus, prinsipnya aman di dalam negeri dulu, karena masih ada zona merah. Nanti kita akan buka secara bertahap tidak semua negara,” ujar Ida. []

Advertisement
Advertisement