December 12, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menengok Juntinyuat, Salah Satu Desmigratif Di Indramayu

3 min read

INDRAMAYU – Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, menjadi salah satu kantong pekerja migran Indonesia (PMI)  di Kabupaten Indramayu. Sebagai desa migran produktif (desmigratif) Pemerintah Desa Juntinyuat menaruh perhatian sangat besar pada PMI. Bukan hanya pada warganya yang berangkat ke luar negeri, namun juga keluarga yang ditinggalkan di Indonesia.

***

Dalam kurun waktu 2016-2018, berdasarkan data di kantor kelurahan tercatat ada 389 warga Desa Juntinyuat yang berangkat menjadi PMI. 133 warga adalah laki-laki dan sisanya perempuan. Lebih dari separuhnya memilih mengadu nasib di Taiwan, kemudian Hongkong, Malaysia, Jepang, Korea dan Singapura.

Negara-negara timur tengah sudah tidak lagi dilirik karena ada moratorium. Namun hingga saat ini masih ada beberapa warga Juntinyuat yang mengais rezeki di Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun ada juga yang bekerja sebagai buruh pabrik.

Melihat tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, Pemerintah Desa Juntinyuat tidak mau kecolongan. Sebagai bentuk perlindungan pada warga yang ingin berangkat menjadi PMI, pemerintah desa melahirkan Peraturan Desa Nomor 02 tahun 2017 tentang Pekerja Migran dan Anggota Keluarga asal Desa Juntinyuat.

Dalam aturan itu, pemerintah desa berusaha memastikan jika warganya berangkat menjadi PMI yang legal, sesuai prosedur dan melalui jasa penyalur tenaga kerja yang terpercaya dan tidak bermasalah. Sponsor yang memberangkatkan warga Desa Juntinyuat juga harus berasal dari wilayah Indramayu dan Cirebon agar mudah dilacak.

Selain itu, sebagaimana diberitakan JPNN, peraturan desa tersebut juga mengatur anggota keluarga pekerja migran Desa Juntinyuat. Di mana saat ada anggota keluarganya yang berangkat menjadi PMI harus mendapat restu dari keluarga dan lain-lain.

Hal ini bertujuan, agar warga yang berangkat menjadi PMI mendapat perlindungan hukum lebih, Pemerintah Desa Juntinyuat menggandeng Migrant Care yang berpusat di Jakarta. Migrant Care ini akan memberikan perlindungan hukum dan advokasi apabila ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

Desa Juntinyuat juga menjadi satu dari tiga desa di Indramayu yang menjadi desa migran produktif (Desmigratif) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Dalam program Kementerian Ketenagakerjaan RI itu, ada empat pilar yang dijalankan yakni layanan kelola migrasi, usaha produksi, parenting atau pendampingan edukasi bagi anak PMI hingga pembentukan koperasi.

“Jadi kami bukan hanya memberangkatkan warga, tapi memastikan warga berangkat secara prosedural, aman, dan keluarganya juga terjamin di sini,” ujar Kuwu Juntinyuat, Warno.

Untuk parenting atau pendampingan edukasi bagi anak PMI, dibuatlah rumah edukasi. Rumah edukasi itu menjadi pusat kegiatan bagi anak-anak PMI.

Di tempat itu, anak-anak PMI mendapat pembelajaran bahasa Inggris hingga menggambar. Di samping itu, rumah edukasi juga menjadi pusat pemberdayaan purna PMI. Para purna PMI itu didorong untuk berwirausaha, sehingga lebih mandiri secara ekonomi dan tidak kembali merantau ke luar negeri.

Ketua Komunitas Pekerja Migran Desa Juntinyuat, Diyana didampingi Wawan Suwanto selaku Pendamping PPIT Desa Buruh Migran mengatakan, ada banyak manfaat yang dirasakan dari keberadaan rumah edukasi.

“Rumah edukasi ini bukan hanya bermanfaat bagi TKI, tetapi juga bagi purna TKI dan keluarganya,” ujarnya.

Dia pun berharap dengan perhatian yang diberikan pemerintah desa dan pihak lain, nasib pekerja migran dan keluarga migran di Desa Juntinyuat menjadi lebih baik. Karena selama ini, kata dia, pekerja migran menjadi salah satu profesi yang rentan akan eksploitasi dan diskriminasi. []

Foto | Migrant Care

Advertisement
Advertisement