October 14, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menerobos Lampu Merah Saat Menyeberang Jalan, Mencuri Disertai Kekerasan, Serta Terlalu Rajin Bekerja, Empat PMI Diadili Hari Ini

2 min read

HONG KONG – Sebagai negara yang berdaulat, Hong Kong memiliki regulasi yang harus dipatuhi yang mengatur kehidupan para warga negara asing.

Salah satu bagian terpenting, warga negara asing di Hong Kong adalah pekerja rumah tangga asing.

Otoritas Hong Kong mengijinkan dan melindungi mereka di dalam wilayah hukum Hong Kong dengan batasan-batasan yang wajib dipatuhi, salah satu diantaranya adalah berkaitan dengan ijin tinggal.

Tingginya etos kerja, hingga membuat beberapa oknum PMI di Hong Kong kedapatan terlalu rajin bekerja untuk mendapatkan keuntungan sejatinya telah berulangkali diangkat menjadi pemberitaan, saat mereka tertangkap tangan petugas, kemudian diadili lalu dipenjarakan.

Namun hingga saat ini, fenomena PMI Hong Kong terlalu rajin bekerja masih saja ada.

Terkini, seorang PMI yang terlau rajin bekerja menjadi satu dari empat PMI yang dihadapkan ke persidangan dengan latar pelanggaran yang beragam

PMI berinisial I yang terdaftar dengan nomor kasus STCC1255/2022 telah kedapatan oleh petugas, sedang mengamalkan etos kerjanya, terlalu rajin bekerja hingga melanggar visa tinggalnya.

Karena perbuatannya, S hari ini dihadapkan di persidangan Pengadilan Shatin.

Sedangkan PMI kedua, adalah S. S tertangkap tangan petugas lantaran nekat menerobos lampu merah, sedangkan pada saat itu rambu lampu lalu lintas tengah menunjukkan merah untuk pejalan kaki.

Atas perbuatannya, PMI yang terdaftar dengan nomor kasus FLS5273/2021tersebut hari ini dihadapkan ke persidangan pengadilan Fanling.

PMI ketiga yang hari ini dihadapkan ke persidangan adalah ES Binti BS. PMI yang terdaftar dengan nomor kasus KTCC2104/2022 tersebut kedapatan dengan sengaja melakukan pencurian. Atas perbuatannya, ES Binti BS hari ini dihadapkan di pengadilan Kwuntong

PMI Keempat adalah E. PMI yang terdaftar dengan nomor kasus TMCC951/2022 ini diketahui telah melakukan pencurian disertai kekerasan (perampokan). Atas perbuatannya, E hari ini dihadapkan ke persidangan Pengadilan Tuien Mun.

Semoga keempat PMI tersebut mendapatkan kemudahan dalam menjalani proses hukum hingga tuntas. Dan semoga hakin akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement