Mengubah Citra Indonesia di Luar Negeri, Kirim PMI yang Miliki Kompetensi

JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan terus mendorong pengiriman tenaga kerja kompeten ke luar negeri guna mengubah persepsi negatif terhadap pekerja migran asal Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, saat kuliah umum di Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, Cepu, Jawa Tengah, Kamis (15/5/2025).
“Misalnya di Kuwait, sebelum moratorium diaspora kita mengeluh ‘kami selalu direndahkan’ (karena imej pekerja domestik). Jadi memang ada persepsi itu di luar negeri, karena di negara-negara tersebut, kita mengirimkan pekerja migran domestik. Namun setelah moratorium, dan banyak pekerja migran professional ditempatkan imej itu bisa diubah,” kata Christina.
Ia menegaskan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kini fokus mengirimkan pekerja yang memiliki keterampilan dan kompetensi berstandar internasional. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pelindungan bagi pekerja migran.
Menurutnya, dengan menggunakan skema formal dari pemerintah, risiko eksploitasi pekerja migran dapat ditekan secara signifikan.
“Kami selalu mengimbau, bekerja di luar negeri boleh, asalkan punya kompetensi,” pesannya ke mahasiswa.
Wamen Christina juga berharap lulusan PEM Akamigas dapat bekerja dan berkarier di luar negeri, terutama di sektor energi dan mineral yang membutuhkan tenaga berkompetensi.
KemenP2MI, lanjutnya, berkomitmen mencarikan pasar kerja di luar negeri yang sesuai dengan kualifikasi dan keterampilan pekerja asal Indonesia.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguasaan bahasa asing, yang akan memudahkan komunikasi dan pemahaman terhadap kontrak kerja.
“Banyak yang bekerja di luar negeri tanpa membaca kontrak. Bahkan ada yang belum pernah melihat isi kontraknya, hanya langsung tanda tangan. Mahasiswa PEM Akamigas harus membaca kontrak dengan teliti sebelum bekerja di luar negeri,” kata Christina.
Dalam kesempatan itu, KemenP2MI dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ESDM, bersepakat membentuk migrant centre sebagai penyedia layanan informasi penyiapan pekerja migran Indonesia yang terampil, profesional dan siap bekerja di luar negeri.
Layanan yang disediakan migrant centre meliputi informasi: peluang kerja di luar negeri; akses pelatihan berbasis kompetensi; serta uji kompetensi dan sertifikasi dari lembaga sertifikasi yang terakreditasi.
“Untuk tahap pertama, migran centre akan dibentuk di tiga provinsi yaitu Jawa Tengah, Banten dan Sumatra Utara,” imbuh Wamen Christina Aryani. []