September 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menipu 13 PMI, Seorang Pria Daratan Ditangkap dan Menunggu Diadili

1 min read

HONG KONG – Kebutuhan akan lowongan pekerjaan, membuat jutaan orang bermigrasi ke tempat tempat yang menurut mereka memberi harapan akan mendapatkan pekerjaan, penghasilan serta perubahan hidup yang lebih layak.  Namun ironisnya, keberadaan para migran pencari pekerjaan tersebut sering dimanfaatkan oleh orang orang jahat dengan maksud mendapatkan keuntungan dengan berbagai macam modusnya.

Terkini, peristiwa tersebut dialami oleh 13 PMI yang menjadi korban penipuan seorang warga daratan bermarga Chen berusia 27 tahun.

Karena ulahnya, Chen pada Selasa (09/07/2024) kemarin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah sempat melarikan diri.

Dalam keterangan pers Kepolisian Makau yang sampai ke ApakabarOnline menyebutkan, Chen dilaporkan oleh 13 orang PMI di Makau karena telah menipu.

Modus penipuan yang dilakukan Chen adalah dengan mengaku sebagai agen yang dapat mencarikan pekerjaan. Chen memungut jasa mencarikan job sebesar MOP 124 atau HKD 120 setiap orang diawal.

Chen dilaporkan ke Polisi makau pada 4 Juni 2024 kemarin oleh 13 orang PMI. Usai menerima laporan, keberadaan Chen tidak diketahui lagi. Hingga pada 9 Juli 2024 kemarin, Polisi berhasil menemukan Chen saat baru saja memasuki wilayah Makau dari China Daratan.

Tak ingin kehilangan buruan, Chen hari itu juga langsung ditangkap di apartemennya.

Dari hasil pengembangan sementara, korban penipuan yang dilakukan Chen disinyalir masih banyak diluar yang 13 orang melapor. Hal tersebut diketahui aparat dari hasil interograsi dan pemeriksaan beberapa bukti seperti percakapan lewat Handponenya.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Makau untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk dilakukan penuntutan. []

Advertisement
Advertisement