April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menjajaki Vonis Hukuman Mati di Kasus Mafia Migor

2 min read

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan soal kemungkinan pemberatan hukuman mati. Pertimbangan itu masih terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO).

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, pertimbangan ini muncul karena mengingat kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO ini telah memicu kelangkaan minyak goreng di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Kesengsaraan masyarakat akibat perkara ini begitu mencekik sementara stok minyak goreng sudah dipastikan aman oleh pemerintah.

“Saya rasa pemberatan ini (hukuman mati) akan menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua,” kata Febrie dalam konpers di Kejaksaan Agung, Jumat (22/04/2022).

Febrie menyebut, pihaknya tengah berkonsentrasi mengawal kebijakan-kebijakan strategis pembangunan yang disiapkan pemerintah. Salah satu tugas tersebut adalah menindak kasus seperti ini yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Ini juga penting bagi kelangsungan pembangunan bangsa itu menjadi yang harus kita garisbawahi. Ini pasti akan kita lakukan penindakan tegas. Sekali lagi akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Febrie menyebut, penyidikan terus berjalan tidak hanya untuk mencari tersangka lainnya. Namun, juga untuk mencari oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Proses ini belum menunjukkan hilal untuk menemukan tujuan yang dimaksud. Sehingga, belum banyak keterangan yang disampaikan untuk menerangkan peristiwa tersebut.

“Siapa saja yang terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi ini masih dalam penelusuran,” ucap Febrie.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam pengembangan kasus minyak goreng dan turunannya. Persisnya penggeledahan itu dilakukan di 10 tempat.

Sejumlah tempat tersebut, kata Febrie, terdiri dari kantor para pihak swasta yang kini menjadi tersangka serta rumah Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Kemudian, ada sejumlah tempat yang berkaitan dengan Kementerian Perdagangan.

“Ada 10 tempat yang sudah digeledah, tiga kantor tersangka swasta, kemudian ada kediaman tersangka IWW (Indrasari Wisnu Wardhana), ada kantor terkait Kemendag yang keseluruhan penggeledahan berada di Batam, Medan, juga Surabaya,” ujar Febrie. []

 

Advertisement
Advertisement