Menjelang Ibunya Pulang dari Luar Negeri, ABG 14 Tahun Ini Hamil dengan Ayah Tiri
MADIUN – Meninggalkan anak di kampung halaman untuk pergi merantau menjadi pekerja migran memang bukanlah perkara yang begitu saja bisa dianggap gampang. Perhatian, pemenuhan kebutuhan dasar baik psikologis maupun materi, hingga perlindungan seringkali dianggap baik-baik saja setelah orang tua yang di luar negeri merasa telah mengirim uang dan berkomunikasi dengan telpon.
“Petaka” anak pekerja migran, faktanya sering menimpa mereka yang tidak pernah telat menerima uang kiriman dan tidak pernah absen dari ditewlpon orang tuanya diluar negeri bahkan bisa setiap hari.
Seperti yang terjadi di Madiun ini. Adalah D ABG yang masih berusia 14 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun melahirkan bayi pada akhir Agustus kemarin akibat perbuatan ayah tirinya.
Informasi yang berhasil didapat ApakabarOnline.com dari tetangganya, pada 23 Agustus 2021 kemarin, D melahirkan bayi laki-laki diluar nikah.
Hal tersebut kemudian terdengar oleh SN, ayah kandung D yang mengaku terakhir kali bertemu dengan D pada lebaran Idul Fitri bulan Mei tahun ini.
“Saat terakhir ketemu, saya belum tahu kalau dia hamil. Saat itu perutnya tidak terlihat besar,” terang SN.
Tak terima dengan yang terjadi pada putrinya, SN akhirnya mendesak D untuk terbuka dengan apa yang telah terjadi.
Kepada ayah kandungnya, D akhirnya buka mulut, bahwa yang menghamili dirinya adalah ayah tirinya yang selama ini tinggal serumah.
“Sudah ada pengakuan dari korban tapi mereka masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban,” kata SN
“Saat terakhir ketemu, saya belum tahu kalau dia hamil. Saat itu perutnya tidak terlihat besar,” lanjutnya.
Diketahui, selama ini D di Saradan hanya tinggal dengan ayah tirinya di sebuah rumah yang dibangun oleh ibunya yang merantau menjadi PMI ke luar negeri.
Baru pada bulan Juni atau setelah Idul Fitri, ibunda D pulang ke Saradan mengakhiri masa kerjanya.
D diduga telah sering digauli oleh ayah tirinya sejak masih berusia 12 tahun.
Melihat perkembangan yang terjadi, ayah tiri D maupun ibunya adem-adem saja dengan kehamilan yang terjadi pada D.
Karena itulah, SN ayah kandung D yang tidak terima, membuat laporan Polisi atas kasus yang menimpa putrinya ke Polres Madiun. []