Menolak Dituduh Memperkosa PMI, Majikan 55 Tahun di Wong Tai Sin Mengaku Digoda dan Dipersilahkan
WONG TAI SIN – Setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan gelar perkara di pengadilan, hari ini, Jumat (25/01/2019) persidangan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh majikan berusia 55 tahun warga Hong Kong di apartemennya Lower Village, Wong Tai Sin pada 18 dan 19 Desember 2018 silam kembali digelar.
Setelah pada persidangan sebelumnya, pengadilan mempersilahkan korban, seorang PMI berusia 29 tahun membeberkan pengakuannya, hari ini majikan yang menjadi tersangka mendapat giliran untuk membeberkan pembelaannya.
Informasi yang berhasil dihimpun media dari jalannya persidangan, jika dalam persidangan sebelumnya, PMI yang berusia 29 tahun tersebut mengaku diperkosa oleh majikannya, dalam sidang hari ini sang majikan mengemukakan pengakuan sebaliknya.
Majikan mengaku pada malam pertama dia memasuki kamar yang ditempati anaknya yang menderita gangguan mental bersama PMI tersebut bermaksud untuk mememastikan kondisi anaknya sebagaimana malam malam sebelumnya, sebelum PMI tersebut bekerja di rumah itu.
Malam itu, saat majikan memeriksa anaknya, dia menemukan bekas goresan di punggung anaknya, kemudian menanyakan penyebabnya kepada PMI tersebut.
Sebenarnya sang majikan tidak mempermasalahkan bekas goresan kecil tersebut, namun si PMI menurutnya ketakutan dan memohon untuk memaafkan dan tidak diberhentikan. Majikan setuju. Kemudian sebagai balasannya, PMI tersebut menyatakan “anda orang baik” diikuti senyuman yang menurut penglihatan majikan memiliki arti lain.
Kejadian Lagi, PMI Diperkosa Majikan Berusia 55 Tahun di Wong Tai Sin
Keesokan harinya, PMI tersebut meminta uang kepada terdakwa sebesar HKD 20 untuk membeli makanan dengan imbalan sebuah ciuman.
Dari penuturan terdakwa, kejadian persetubuhan pertama di kamar yang ditempati PMI dengan anak majikan tersebut menurut pengakuan majikan berawal dari rabaan yang disetujui.
Majikan mengakui telah meraba paha dan merambat hingga bagian vagina PMI, namun menurut majikan, PMI tersebut tidak menolak, melainkan membalas dengan ekspresi menikmati.
Karena tidak ada penolakan, maka majikan meneruskan hingga mengalami ejakulasi. Kejadian tersebut menurut majikan juga dinikmati oleh korban. Hal tersebut dia yakini lantaran majikan bisa dengan jelas melihat ekspresi maupun suara korban. Disamping itu, alat kelamin korban menurut majikan juga mengeluarkan cairan sebagai tanda bahwa PMI tersebut dalam keadaan menginginkan.
Pada kejadian kedua di dapur, majikan mengaku benar-benar diundang oleh perilaku korban. Pasalnya, korban memulai memasukkan tangannya ke dalam celana majikan kemudian mengeluarkan penis majikan dan dirangsang baik dengan tangan maupun dengan mengoral.
Di dapur, majikan mengaku, PMI tersebut menyediakan diri dengan posisi nungging dan menyatakan ingin dimasuki dari belakang pada anusnya. Namun karena kekecilan dan kesulitan, upaya tersebut gagal.
PMI tersebut berinisiatif dengan berpindah posisi mengangkang diatas tempat cuci piring dengan maksud untuk mempermudah, namun majikan tetap kesulitan memasukkan alat kelaminnya ke dalam anus korban. Sehingga majikan mengaku hany menggosok-gosokkan ponisnya saja ke anus dan vagina PMI tersebut hingga keduanya mendapatkan orgasme.
Keesokan harinya, majikan mengaku terkejut karena pagi-pagi sekali PMI tersebut sudah tidak berada di rumah dan ternyata melaporkan kejadian yang menurutnya dibuat-buat, yaitu tuduhan pemerkosaan.
Hakim menutup persidangan dan menyatakan akan dilanjutkan pekan depan. []