April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menyebut Pemerintah RI Tidak Kooperatif, Tidak Transparan, Pengiriman ke Taiwan PMI Dihentikan, Begini Sikap BP2MI

2 min read

JAKARTA – Pemerintah Taiwan memperpanjang larangan masuk bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk batas waktu yang tidak ditentukan pada Rabu (16/12/2020) kemarin.

Sebelumnya, Taiwan menghentikan keran penerimaan PMI hanya untuk dua pekan, terhitung dari tanggal 4 hingga 17 Desember 2020.

Adapun keputusan ini diambil lantaran masih ada lonjakan kasus virus corona (COVID-19) dan pemerintah Indonesia yang disebut tak transparan dalam verifikasi dokumen WNI. Taiwan tidak menyebutkan kapan PMI akan bisa kembali masuk ke negaranya, pemerintah setempat hanya menjelaskan bahwa mereka akan mengambil keputusan tergantung situasi pandemi di Indonesia.

Pusat Komando Epidemi Taiwan menyatakan bahwa pihaknya sudah mencatat 132 kasus positif COVID-19 di kalangan pekerja migran Indonesia sejak awal Oktober 2020 lalu. 76 orang di antaranya membawa hasil tes negatif COVID-19 ketika mereka mendarat di Taiwan.

Penanganan Pandemi di Indonesia Dianggap Tidak Membaik, Hasil Tes Tidak Akurat, Taiwan Putuskan Stop Menerima PMI Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-cung, menyatakan bahwa menerima masuk PMI di situasi seperti sekarang terlalu berisiko. Chen juga menyebut bahwa pemerintah Indonesia bersikap tidak kooperatif.

“Sampai saat ini pihak otoritas Indonesia enggan bekerja sama dalam memverifikasi dokumentasi tersebut,” tutur Chen dilansir Reuters.

Verifikasi dokumen yang dimaksud Chen mengacu pada laporan tes COVID-19 yang kini diwajibkan untuk hampir semua orang yang hendak masuk ke Taiwan.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan dua pertemuan terkait persoalan ini. Benny menyebutkan bahwa masalah kemungkinan terletak pada Taiwan sendiri.

“Bisa jadi, ini kecurigaan kami, mereka yang dinyatakan positif tertular ketika pemerintah Taiwan mengumpulkan mereka, mengkarantina mereka,” ujar Benny kepada Reuters.

Pengiriman ke Taiwan Ditutup, CPMI Taiwan yang Milih Mundur Diingatkan Konsekwensi yang Harus Ditanggung

Diketahui, beberapa WNI dinyatakan positif COVID-19 di Taiwan pada akhir masa karantina wajib mereka selama 14 hari. Rhamdani menambahkan bahwa Indonesia kemungkinan akan mengirimkan para pekerjanya ke negara lain.

Sebagai informasi, Taiwan telah menjadi rumah untuk 250 ribu pekerja migran asal Indonesia. Pemerintah Taiwan sendiri menerapkan aturan ekstra ketat untuk mencegah COVID-19 lantaran penularan lokal di negara tersebut sudah tidak ditemukan sejak awal tahun 2020. []

Advertisement
Advertisement