April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penanganan Pandemi di Indonesia Dianggap Tidak Membaik, Hasil Tes Tidak Akurat, Taiwan Putuskan Stop Menerima PMI Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

2 min read

JAKARTA – Berkaitan dengan kondisi pandemi corona di Indonesia yang oleh negara Taiwan, penanganan dan dinamikanya dianggap buruk, akhirnya Taiwan mengambil keputusan terkait dengan penerimaan pekerja migran asal Indonesia.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan kemarin (16/12/2020), Taiwan menyatakan beberapa menghentikan penerimaan PMI sampai waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya pihak Pusat Komando Epidemi Sentral Taiwan CECC telah memberlakukan proses penghentian sementara pengiriman PMI ke Taiwan dari 4 Desember hingga 17 Desember 2020. Namun melihat perkembangannya, Taiwan memutuskan untuk menghentikan menerima PMI sampai waktu yang belum ditentukan.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan Chen Shih-chung mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia belum mereda. Menanggapi laporan lebih dari 6 ribu kasus baru setiap harinya.

“Masalah lainnya adalah kredibilitas hasil tesCOVID-19 yang dikeluarkan di Indonesia, yang semakin memburuk dari waktu ke waktu,” kata Chen pada konferensi pers.

Oktober lalu, ada 11 orang Indonesia yang dinyatakan positif COVID-19 di Taiwan. Ada dua di antaranya yang memiliki bukti hasil tes negatif COVID-19 dari pemeriksaan di Indonesia dalam waktu beberapa hari usai penerbangan.

“Pada November, 42 dari 81 orang Indonesia yang dites positif Corona di Taiwan mendapatkan hasil yang sama, lebih dari separuh total. Antara 1-15 Desember, 32 dari 40 kasus positif COVID-19 dari Indonesia, atau 80 persen, memiliki bukti hasil tes COVID-19 negatif yang dikeluarkan dalam tiga hari setelah penerbangan mereka,” lanjut Chen.

“Hasil tes ini semakin tidak akurat dari waktu ke waktu. Kami tidak yakin apa masalahnya,” pungkasnya.

Chen mengaku sudah berbicara dengan pihak berwenang Indonesia terkait masalah ini. Namun, ia menilai belum ada kemajuan dari Indonesia terkait permintaan Taiwan untuk meningkatkan akurasi tes COVID-19.

Chen menegaskan pelarangan sementara ini tidak akan dicabut sebelum situasi di Indonesia membaik dan akan terus memantau perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Bagaimana nasib pekerja migrain Indonesia di Taiwan?

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh CECC pada hari Rabu, dikatakan bahwa majikan yang perlu mempekerjakan pekerja migran untuk perawatan jangka panjang dapat menghubungi hotline 1966 untuk mendapatkan bantuan, atau menghubungi pusat perawatan jangka panjang pemerintah di kota atau kabupaten mereka.

“Keluarga yang memenuhi syarat untuk mempekerjakan pekerja migran tetapi memilih untuk mempekerjakan pengasuh Taiwan berhak atas subsidi dari Kementerian Tenaga Kerja (MOL),” kata CECC.

MOL juga mengatakan pada hari Rabu bahwa majikan yang awalnya berencana mempekerjakan pekerja migran dari Indonesia tetapi telah memutuskan untuk mempekerjakan pekerja dari Vietnam, Filipina dan Thailand harus mensertifikasi ulang kontrak kerja yang diusulkan.

“Izin majikan untuk mempekerjakan pekerja migran akan diperpanjang secara otomatis tiga bulan jika mereka akan berakhir dari 16 Desember hingga 16 Maret tahun depan,” tambah MOL. []

 

 

Advertisement
Advertisement