April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menyelundupkan 5 Truk Rokok, 7 PMI Jadi Tersangka

1 min read

ApakabarOnline.com – Mencengangkan, ulah 7 orang PMI ini membuat petugas Imigrasi dan aparat Kepolisian Distrik Johor Bahru Malaysia benar-benar geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, jika biasanya kasus penyelundupan rokok yang dilakukan oleh PMI maksimal hanya dalam hitungan kemasan gros saja, namun pada Jumat (12/10/2018) siang kemarin, 5 truk penuh rokok ditahan petugas sebagai barang bukti aksi penyelundupan rokok yang dilakukan oleh 7 orang PMI.

Dinukil dari Reuter.com, Direktur Keamanan dan Ketertiban Bukit Amman, Datuk Seri Akhrashani kepada awak media menyebutkan telah menahan 5 buah mobil angkut barang (truck) serta 3 buah mobil penumpang. Didalam mobil angkut barang tersebut secara keseluruhan ditemukan 1.332 gross atau 133.200 slop atau 1.332.000 pack rokok berbagai merk produksi Indonesia yang masuk ke wilayah hukum Malaysia dengan cara ilegal.

Hani menyebut, nilai dari keseluruhan barang selundupan yang dibawa masuk oleh 7 PMI tersebut ditaksir sebesar RM 6 juta atau setara dengan 21 Milyar Rupiah.

7 orang PMI tersebut sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan. Penyidik tidak mau gegabah dalam hal ini mengingat besarnya omset yang mereka selundupkan membuka dugaan keterlibatan pejabat/petugas lokal Malaysia. []

Advertisement
Advertisement