April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menyusul Taiwan, Korea Juga Menolak PMI Karena Pandemi Corona di Indonesia Masih Tinggi

2 min read

JAKARTA – Setelah Taiwan sejak beberapa bulan belakangan menyatakan menutup pintu untuk PMI sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan lantaran situasi pandemi di Indonesia dianggap membahayakan penyebaran, kini menyusul negara penempatan PMI lainnya, Korea Selatan melakukan hal yang sama.

Korea Selatan tak mau menerima 3.400 pekerja migran asal Indonesia. Hal ini terungkap dari pernyataan Tatang Budie Utama, Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (16/03/2021). Rapat ini tersiar melalui kanal YouTube DPR RI.

Tatang mengatakan, para buruh migran itu sebenarnya sudah siap berangkat ke Korea Selatan sebelum menerima penolakan itu.

“Ketika kami komunikasikan dengan pihak Korea Selatan, Indonesia sampai saat ini masih ditolak karena memiliki kasus terpapar Covid-19 sangat tinggi,” tutur Tatang.

Menurut Tatang, hal ini tak terjadi pada negara lain yang telah mengatasi pandemi Covid-19 dengan baik.

“Sampai saat ini Indonesia belum diterima. Sementara, negara lain seperti Kamboja yang penanganan Covid-19 dianggap baik, maka mereka boleh masuk Korea Selatan,” ujar Tatang.

Pihak Korea Selatan baru akan menerima pekerja asal Indonesia, jika pemerintah bisa menangani pandemi Covid-19.

“Indonesia dapat menempatkan kembali PMI jika telah mampu menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19,” jelas Tatang.

Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan aturan soal negara tujuan pekerja migran Indonesia. Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang terbit pada 7 Januari 2021 menetapkan 17 negara tujuan penempatan PMI.

Negara-negara yang disebut bisa menerima PMI itu adalah Hungaria, Hongkong, Irak, Arab Saudi, Korea Selatan, Nigeria, Maladewa, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Rusia, Singapura, Swedia, Swiss, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.

Di antara negara-negara itu, ada pula negara yang sedang lockdown (karantina wilayah).

“Walaupun di dalam keputusan menteri ketenagakerjaan, itu dibuka. Tapi, negara-negara itu masih lockdown. Sehingga menimbulkan tantangan sendiri,” kata Tatang. []

Advertisement
Advertisement