December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Merekam Ketelanjangan PRT Di Kamar Mandi, Seorang Pria Hong Kong Terancam Di Bui

1 min read

KWUN TONG – Seorang majikan pria warga Hong Kong berusia 61 tahun kedapatan melakukan aksi merekam ketelanjangan PRT asing yang bekerja di rumahnya saat berada di kamar mandi dengan tujuan untuk koleksi pribadi atas kekagumannya pada kemolekan tubuh PRTnya.

Diberitakan oleh Oriental Group, Pria yang bertempat tinggal di  Clear Water Bay Peninsula, Tseung Kwan O melakukan aksinya sejak 1 Desember 2017 hingga saat terbongkar pada tanggal 24 Februari kemarin.

Direkam Ketelanjangannya di Kamar Mandi, Seorang PMI Polisikan Majikannya

Terbongkarnya aksi tersebut saat tanpa sengaja, domestic worker berusia 28 tahun yang tidak disebutkan jatidirinya menemukan sebuah kamera tersembunyi di kamar mandi. Korban kemudian membuka memori kamera tersembunyi tersebut, kemudian saat melihat isinya, dia mendapati ketelanjangannya saat mandi terekam dalam video.

Beberapa saat kemudian, korban menanyakan hal tersebut kepada terdakwa, namun terdakwa mengingkari. Akhirnya, keesokan harinya (25/03), korban meminta bantuan Polisi untuk mengungkap temuan tersebut.

Kasus “Ngintip” Isi Rok Perempuan Terus Meningkat di Hong Kong

Usai dilaporkan ke Polisi, tak lama berselang segalanya terungkap. Didepan Polisi, majikan laki-laki mengakui telah melakukan semuanya karena tergiur kemolekan tubuh PRTnya. Hal ini tentu membuat istri dan anak dari pelaku sangat terpukul dan tercoreng nama baiknya.

Dari hasil pengembangan, pelaku telah merekam PRT asing tersebut sejak 1 Desember 2017 silam, dan menghasilkan ratusan foto yang tersimpan dalam komputernya serta video yang diambil dari beberapa sudut yang berganti-ganti.

Hasil persidangan di Pengadilan Kwun Tong pada Jum’at (16/03) kemarin, memutus pelaku bersalah dan menghukum pelaku dengan hukuman penjara selama 7 bulan. [Asa]

Advertisement
Advertisement