April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Meruntut Demonstrasi di Hong Kong dari Memacetkan Jalan, Mengepung Parlemen Kerusuhan Stasiun MTR Hingga Bandara

3 min read

HONG KONG – Mata dunia kini tertuju ke Hong Kong ketika ribuan pengunjuk rasa melumpuhkan Bandara Internasional hingga ratusan penerbangan dibatalkan sudah dua hari berturut-turut.

Dari mana semua ini bermula?

Dua bulan lalu pemerintah Hong Kong mengajukan usulan rencana undang-undang ekstradisi. Dengan undang-undang itu setiap pelanggar hukum bisa diekstradisi ke China daratan.

Akar dari isu ini sebetulnya dimulai sejak 16 tahun lalu ketika 500 ribu orang turun ke jalan untuk memprotes undang-undang yang akan mengkriminalisasi siapa pun yang melawan pemerintahan China.

RUU kali ini akan membuat Beijing bisa mengekstradisi pelaku kriminal dari Hong Kong ke China daratan. Hong Kong selama ini punya perjanjian ekstradisi dengan 20 negara tapi tidak dengan China atau Taiwan.

Banyak warga Hong Kong meyakini RUU itu akan membuat orang berisiko diekstradisi ke China.

Isu itu kemudian memicu protes dan pada 9 Juni sekitar setengah juta orang turun ke jalan menolak usulan undang-undang ekstradisi ke China daratan bagi para tersangka yang tersangkut sejumlah kasus.

Koordinator aksi mengatakan jumlah massa yang turun ke jalan melampaui demonstrasi pada tahun 2003 ketika 500.000 orang turun ke jalan untuk menantang rencana pemerintah terkait penerapan hukum keamanan nasional yang lebih ketat.

Berdasarkan laporan Reuters, jalanan penuh sesak di sepanjang rute unjuk rasa. Seruan “No China extradition, no law evil” bergema di jalan-jalan kota, sementara pawai lainnya menyerukan Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam yang pro-Beijing dan pejabat senior lainnya untuk mundur.

 

Menduduki Parlemen

Penentangan terhadap RUU tersebut telah menyatukan berbagai komunitas, mulai dari pebisnis dan pengacara yang pro-kemapanan hingga mahasiswa, tokoh pro-demokrasi dan kelompok agama.

Awal Juli pengunjuk rasa bahkan merangsek masuk ke gedung parlemen Hong Kong. Para aktivis menduduki gedung Dewan Legislatif (LegCo) selama berjam-jam. Setelah tengah malam, ratusan polisi mengamankan gedung tersebut usai memperingatkan para pemrotes untuk keluar dari sana.

Tak lama kemudian, Lam mengumumkan RUU Ekstradisi itu sudah ‘mati’. Namun belum jelas apakah RUU ini secara efektif telah ditarik sebagaimana tuntutan para pengunjuk rasa. Di satu sisi, dia menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk terus memperdebatkan RUU ekstradisi dan menyebut RUU ini akan berakhir pada Juli 2020.

 

Serikat Pramugari Ikut Berdemo

Kedua pihak bertikai tidak menunjukkan tanda-tanda akan saling mengalah.

Pada akhir bulan lalu hampir seribu demonstran Hong Kong berunjuk rasa di bandara hingga membuat aktivitas di salah satu bandara tersibuk di Asia itu agak terganggu.

Laman the Straits Times melaporkan, Jumat (26/07/2019), para demonstran itu membawa spanduk-spanduk bertuliskan protes atas rancangan undang-undang ekstradisi. Mereka terlihat memenuhi aula kedatangan di bandara supaya para warga asing yang baru datang melihat unjuk rasa itu.

Para demonstran itu duduk di lantai bandara dan sebagian pendemo meneriakkan slogan seperti ‘Yang ada hanya tirani, bukan perusuh’ dan ‘Ayo Hong Kong’.

Sejumlah pramugari dan pegawai penerbangan juga ikut dalam unjuk rasa itu. Serikat Pramugari Maskapai Cathay Pacific Airways dalam laman Facebook mereka kemarin menyerukan anggotanya untuk ikut berdemo dan saling menjaga satu sama lain.

Dua pramugari yang ikut dalam unjuk rasa itu mengatakan mereka ingin memberi dukungan kepada gerakan demonstran dalam bentuk apa pun yang bisa dilakukan.

“Sebagai orang Hong Kong, kami tidak rela melihat kota kami menjadi seperti ini maka kami harus membela Hong Kong. Harusnya ada perubahan supaya Hong Kong bisa punya masa depan,” kata pramugari yang mengaku bernama Hannah.

Tak hanya berunjuk rasa, massa juga membagikan pamflet dalam beberapa bahasa, termasuk Inggris, Mandarin, dan Korea kepada para pengunjung bandara.

 

Bandara Lumpuh, Penumpang Terlantar

Bandara Internasional Hong Kong sejak dua hari lalu membatalkan semua jadwal penerbangan.

Ratusan pengunjuk rasa bermasker menggelar demo di aula keberangkatan di Bandara Internasional Hong Kong. Aksi itu membuat penumpang yang sudah terdaftar tidak bisa menuju ke pesawat dan akhirnya memaksa dua gerbang utama keberangkatan ditutup.

Maskapai penerbangan Cathay Pacific hari ini sudah membatalkan ratusan penerbangan setelah pemerintah memutuskan untuk menutup sementara bandara ketika demonstrasi berlangsung di aula kedatangan.

Pihak berwenang mengatakan, lalu lintas menuju bandara juga terjebak macet dan lapangan parkir bandara penuh demonstran. Unjuk rasa di bandara ini sudah memasuki hari keempat.

“Sangat tidak nyaman buat orang. Saya tidak menyangka demonya akan berdampak besar seperti ini,” kata seorang mahasiswa Meagen Scantlebury. Dia dan kakaknya, Julian, besar di Hong Kong tapi kuliah di Inggris dan Australia. Mereka berdua tidak tahu kalau penerbangan dibatalkan.

Unjuk rasa yang sudah berlangsung sejak lebih dari dua bulan ini belum ada tanda-tanda akan mereda.

Bandara Hong Kong termasuk yang tersibuk di Asia dengan sekitar 75 juta penumpang hilir mudik di bandara ini pada tahun lalu. [sa]

Advertisement
Advertisement