April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Meski Ada yang Melanggar, Pemerintah Hong Kong Tetap Tidak Melarang PRT Asing Berkumpul Saat Hari Libur

1 min read

HONG KONG – Sekteratir Labour Departement Hong Kong, Law Chi-kwong kemarin mengeluarkan pernyataan, menanggapi usulan salah seorang anggota perlemen dari Partai DAB, Elizabeth Quat yang mendorong pemerintah Hong Kong memberlakukan penguncian atau pelarangan berkumpul untuk PRT asing saat hari libur mereka.

Mengutip pemberitaan RTHK, sebelumnya, anggota parlemen tersebut menyampaikan usulan secara resmi kepada pemerintah Hong Kong terkait pelarang berkumpul untuk PRT dengan alasan situasi pandemi sangat tidak aman.

Dalam catatannya, PRT asing telah menyumbang sebanyak 5% dari keseluruhan kasus positif corona di Hong Kong.

Karena alasan tersebut, Quat meminta kepada pemerintah agar memerintahkan kepada seluruh PRT asing agar tetap di rumah saja saat hari libur mereka.

Menurut Quat, jika tidak ada perintah resmi dari pemerintah, akan sangat sulit bagi majikan untuk melarang PRTnya keluar rumah saat hari libur.

Namun Sekretaris Labour Departement Hong Kong menyatakan dengan tegas, apa yang disampaikan oleh Quat merupakan diskriminasi.

Menurut Law, tingkat infeksi PRT asing di Hong Kong hanya 0.055% saja, lebih rendah dibanding tingkat infeksi warga lokal, yakni 0.1%.

“Mengunci, melarang mereka keluar rumah saat hari libur, sangat tidak masuk akal” tegas Law.

Jika mengacu pada aturan yang sedang berlaku dan sosialisasi terkait aturan tersebut yang rutin disampaikan oleh aparat Hong Kong saat mendatangi kerumunan PRT asing yang sedang liburan, yang dilakukan oleh mereka bukanlah melarang berlibur diluar rumah majikan, melainkan menjaga jarak, membatasi jumlah orang, serta mengenakan masker. []

 

Advertisement
Advertisement