April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mewujudkan Kerja Layak Bagi PMI Perempuan Melalui Kerjasama Multi Pihak

3 min read
Pertemuan Forum Tripartit ILO, Pemkab Cirebon dan MRC di Pendopo Kabupaten Cirebon pada Selasa 6 Desember 2022 (Foto istimewa)

Pertemuan Forum Tripartit ILO, Pemkab Cirebon dan MRC di Pendopo Kabupaten Cirebon pada Selasa 6 Desember 2022 (Foto istimewa)

CIREBON – Internasional Labour Organization (ILO) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Migrant Resource Center (MRC) menyelenggarakan Forum Tripartite Plus dan acara berbasis desa, Selasa (06/12/2022). Kegiatan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasaan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan Hari Migran Internasional ini berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan R.A Kartini Kota Cirebon.

Rangkaian kegiatan tersebut juga untuk memperkuat kerja sama lintas sektor pemerintah, serikat pekerja, dan agen penempatan swasta dalam implementasi Undang-undang No. 18 Tahun 2017 yang efektif dan layanan perlindungan yang komprehensif di setiap tahapan migrasi dari tingkat desa. Selain itu dalam kegiatan ini melakukan penandatanganan komitmen untuk pembentukan forum koordinasi dan dialog sosial Tripartite Plus untuk migrasi kerja.

Dina Nuryati, selaku Koordinator MRC wilayah Cirebon dan Lampung Timur mengatakan hari ini adalah penandatanganan komitmen bersama dari multi stakeholder untuk pembentukan forum Tripartite Plus untuk migrasi kerja. Urusan migrasi ini, lanjut Dina, sangat kompleks, karena melibatkan lintas wilayah, lintas negara dengan berbagi aturan yang berbeda-beda.

“Sehingga kegiatan ini untuk memastikan hubungan kerja yang tercipta dari migrasi ini menjadi migrasi yang setara dan membutuhkan. Otomatis, upaya-upaya perlindungan itu harus secara komprehensif dilakukan sejak sebelum berangkat bekerja sampai kepulangan,” ujar Dina saat Dikutip dari About Cirebon di sela-sela kegiatan.

Forum Tripartite Plus ini, kata Dina, bagian dari kerja yang menjadi tujuan dari MRC untuk meningkatkan perlindungan bagi buruh atau pekerja migran responsif gender dan itu disintegrasikan dengan keberadaan LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap). Dalam LTSA ini lebih mengutamakan persoalan administrasi, seperti cara bekerja ke luar negri, syarat-syarat yang diperlukan.

Namun, tambah Dina, sosialisasi tentang migrasi yang aman itu belum sampai menyeluruh hingga ke tingkat desa, RT, RW. Sehingga, buruh migran tetap percaya kepada calo, sponsor dan lain-lainnya.

“Integrasi MRC Responsif Gender dengan LTSA untuk Perlindungan Responsif Gender Pekerja Migran Indonesia, merupakan model percontohan pertama di Indonesia. Kerja sama tersebut berupa kerja sama multi pihak antara pemerintah, serikat pekerja dan LSM (women crisis center) dalam membangun pelayanan terpadu dan terkoordinasi,” jelasnya.

“Hal ini sesuai amanat UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia No. 18 Tahun 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan perempuan pekerja migran dan keluarganya pada setiap tahapan migrasi, dari kampung halaman hingga kembali,” sambungnya.

Selain itu, MRC juga memfasilitasi pembentukan dialog multi-pihak tentang isu-isu migrasi tenaga kerja, kekerasan pada perempuan pekerja migran, tren yang muncul, serta peluang untuk meningkatkan kerjasama antar pemangku kepentingan di tingkat lokal. Sejak Februari 2022, Pemerintah Daerah Cirebon telah menyusun keputusan pemerintah tentang pembentukan forum ini.

MRC juga memperkuat kapasitas pemangku kepentingan tingkat desa untuk mengembangkan sistem dan layanan data berbasis desa tentang migrasi tenaga kerja. Kemitraan multi pihak seringkali rumit dan kompleks, terutama antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah, termasuk serikat pekerja dan pusat krisis perempuan.

“Kemitraan multi pihak sangat bergantung pada pembentukan hubungan kerja yang kuat, mekanisme kemitraan, dan proses operasional antara individu yang seringkali berasal dari latar belakang yang berbeda dan dengan perspektif dan sistem kerja yang sangat berbeda,” katanya.

Jadi, kata Dina, dari komitmen yang sudah terbangun ini bisa menjadi kunci dalam mencapai pekerjaan layak bagi perempuan pekerja migran dan bisa menciptakan sistem kerja yang baik, sistem yang baik bagi pekerja migran. []

Advertisement
Advertisement