Curhat di Sosial Media, Seorang Majikan Mengeluhkan PMI yang Menjadi PRTnya Hamil dan Melahirkan di Hong Kong

HONG KONG – Seorang majikan di Hong Kong mengeluhkan ulah PRT asal Indonesia yang bekerja padanya sejak Januari 2021 kemarin. Pasalnya, setelah 15 bulan bekerja, PMI tersebut tiba-tiba hamil 10 minggu sebagaimana hasil pemeriksaan dokter kandungan yang dilakukan bersama majikan.
Mengetahui kenyataan tersebut, sang majikan tentu dibuat pusing, sebab mau tidak mau harus mengeluarkan biaya lebih sebagai dampak dari kehamilan PRTnya. Belum lagi, kompensasi hak cuti hamil dan melahirkan.
Sebelumnya, usai mengetahui kehamilan PRTnya, majikan mengaku, PRT tersebut meminta uang gaji untuk biaya aborsi, namun majikan melarang lantaran dengan usia kandungan 10 bulan, aborsi adalah hal terlarang dan berkonsekwensi pidana.
Kemudian majikan memberi opsi agar PMI tersebut pulang saja ke Indonesia, melahirkan di Indonesia dengan pesangon dan biaya yang ditanggung majikan. Namun PMI tersebut menolak tawaran pulang ke Indonesia.
Saat disuruh melahirkan di Indonesia, PMI tersebut menolak dengan alasan, bayi dalam kandungannya bukan hasil hoho hihe dengan suami di Indonesia, melainkan dengan TTM (Teman Tapi Menyetrum)nya di Hong Kong yang juga merupakan pekerja asing.
PMI tersebut mengaku, di kampung halamannya dia meninggalkan suami dan seorang anak yang saat ini berusia 5 tahun.
Tak hanya sampai disitu, PMI tersebut juga menyampaikan kepada majikan, jika terpaksa bayi dalam kandungannya tidak bisa diaborsi, kemudian harus melahirkan di Hong Kong, dirinya meminta waktu cuti dan dicarikan tempat tinggal. Selanjutnya, PMI tersebut mengutarakan niatnya untuk menyerahkan bayi yang akan dilahirkan ke panti sosial.
Kemudian, PMI tersebut juga mengutarakan keinginannya untuk menjalani suntik KB setelah melahirkan agar potensi kehamilan tidak terulang.
Jika dihitung, majikan mengatakan, kontrak kerja PMI tersebut akan habis pada 21 Januari 2023. Dan jika PMI tersebut menjalani cuti hamil dan melahirkan, maka masa cutinya akan habis pada awal Januari 2023 atau hanya sekitar sepekan sebelum masa kontraknya habis.
Majikan ini mengatakan, sebuah pelajaran berharga ingin dia sampaikan baik kepada sesama majikan maupun kepada seluruh PRT asing, bahwasanya menjaga sikap dalam pergaulan yang beresiko mengakibatkan kehamilan itu penting, mengingat resiko baik waktu, biaya dan moral yang harus ditanggung tidaklah ringan. []