April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Migrant Care : Jika Situasi Memburuk, PMI Hong Kong Harus Dievakuasi

2 min read

JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan demonstran anti ekstradisi di Hong Kong semakin meluas. Dilansir dari Reuters (12/08/2019), demonstran telah melumpuhkan aktivitas bandara internasional setempat. Otoritas bandara setempat dikabarkan telah menghentikan segala aktivitas penerbangan.

Aksi unjuk rasa puluhan ribu orang turun ke jalan untuk menolak RUU Ekstradisi yang dianggap mengancam kebebasan berekspresi masyarakat Hong Kong. Aksi ini telah dilakukan sejak tanggal 2 Agustus2019.

Terkait situasi tersebut, Direktur Migrant Care Wahyu Susilo meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah dan rencana kedaruratan untuk melindungi pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Terlebih, ada ratusan ribu pekerja migran asal Indonesia yang mengadu nasib di Hong Kong.

“Situasi tersebut pasti akan mempengaruhi rasa aman mereka untuk bekerja dan bermobilitas,” kata Wahyu, dalam rilisnya, Senin (12/08/2019).

Menurutnya, sebagaimana yang dilakukan FIlipina, pemerintah RI perlu menghentikan keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Hong Kong dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, pemerintah perlu berkonsolidasi untuk menjamin keselamatan pekerja migran dengan negara-negara yang memiliki pekerja migran dengan tujuan ke Hong Kong. Misalnya seperti Filipina, Nepal, India dan lain-lain.

Wahyu mengatakan, bila situasi keamanan di Hong Kong semakin memburuk, maka perlu ada evakuasi bagi pekerja migran Indonesia di sana. Utamanya mereka yang bekerja di kawasan-kawasan dengan potensi konflik yang tinggi.

“Untuk hal ini, KJRI HK harus terua mengupdate informasi dan juga terus melibatkan partisipasi dan inisiatif organisasi pekerja migran Indonesia di HK untuk tindakan-tindakan yang diperlukan,” katanya.

 

Hidup Modern

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Penetapan Batas Maritim (UKP PBM) RI-Malaysia, Eddy Pratomo, menyebutnya Hong Kong disebut-sebut sebagai sorganya bagi PMI. Seperti dikutip Setkab.go.id, gaji yang diterima PMI di Hong Kong mencapai 4.410 dolar Hong Kong (Rp7.717.500). Biaya hidup yang lebih rendah dibanding negara-negara penerima PMI lainnya, termasuk Malaysia.

PMI di Hongkong lebih memiliki keleluasaan dalam mengatur keuangan, termasuk mengikuti gaya hidup modern di wilayah tersebut. Dari sisi kebebasan, tidak ada batasan kultural atau alasan-alasan lain yang menghambat PMI mengekspresikan kebebasannya, baik kebebasan dalam berkumpul maupun kebebasan dalam mengomentari berbagai hal, termasuk membicarakan kasus korupsi para pejabat di Indonesia

Selain itu, banyak akses yang memungkinkan PMI berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia melalui telepon seluler miliknya. Hong Kong memberikan kemudahan bagi PMI untuk memiliki alat komunikasi, kemudahan berhubungan dengan kantor perwakilan pemerintah RI, maupun juga karena banyaknya akses penerbangan yang memungkinkan PMI untuk setiap saat bisa terbang kembali ke tanah air.

Hal ini membuat para PMI di Hong Kong umumnya bekerja tidak sendiri, melainkan mengajak suami, adik, kakak, saudara, anak dan bahkan tetangganya bekerja di sana. Ini menjadikan PMI di Hong Kong lebih kerasan dibandingkan dengan di negara-negara lain, karena komunitas yang mereka bangun, menjadikan mereka tidak tercerabut dari akar keluarga atau kampung halaman masing-masing. [Dana]

Advertisement
Advertisement