Mulai 15 Oktober 2022, BPS Akan Lakukan Sensus Sosial Ekonomi
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober-14 November 2022 melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan ini bertujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menjelaskan, Regsosek telah siap diselenggarakan. BPS juga dipilih sebagai lembaga yang melakukan pendataan atau sensus untuk kegiatan ini.
Khusus untuk keluarga miskin, kegiatan itu akan dilengkapi dengan geotag dan foto, sehingga nanti mendapatkan data penduduk berikut dengan informasi sosial ekonomi, dan untuk mengetahui lokasi dan kondisi bangunan fisik penduduk itu seperti apa.
“Regsosek merupakan sensus yang dilakukan dengan mencakup seluruh penduduk, keluarga dan rumah tangga yang dilakukan secara berturut-turut. Dan terdapat kekhususan bagi kelompok miskin akan dilakukan tambahan foto lokasi. Yang bertujuan untuk mempermudah lokasi dan identifikasi masyarakat miskin. Hal itu, untuk mendukung program pemerintah mengenai upaya penanganan kemiskinan ekstrem,” kata Margo dalam pantauan virtual, Senin (10/10/2022).
Margo mengataka, kegiatan regsosek memerlukan personel yang memiliki kompetensi untuk mengolah data, tata kelola, dan infrastruktur data yang memiliki keprofesional.
Pascapendataan, perlu membangun komitmen kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam integrasi data untuk berbagi pakai atau interoperabilitas pakai. Pemanfaatan data Regsosek nantinya sebagai pusat rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan oleh pemerintah pusat, daerah, sampai dengan kelurahan atau desa.
“Untuk pelaksanaan regsosek, BPS melibatkan lebih dari 400.000 petugas. Sedangkan, untuk pengolahan data akan melibatkan 130.000 petugas. Mereka telah dilatih secara khusus dengan tata kelola dan instuktur yang profesional untuk mengolah data pada 2023,” tambahnya.
Sudah ada empat pemerintah daerah yang siap melaksanakan pemutakhiran data registrasi sosial ekonomi. Ini masuk pada prinsip pengumpulan data yang berangkat dari tingkat desa. Empat daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Sumedang, Kabupaten Jembrana, Kota Prabumulih, dan Kota Padang Panjang. Infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di pemerintah daerah tersebut dinilai sudah siap memulai lebih dulu pemutakhiran data Regsosek. []