Nemu Dompet Tidak Melapor, Seorang PRT Asing Berurusan dengan Polisi
1 min read
HONG KONG – Seorang PRT asing berusia 40 tahun yang tidak diungkap jati dirinya ditangkap Polisi Makau pada tanggal 21 Mei 2026. Pasalnya, PRT asing tersebut tertangkap rekaman kamera litar (CCTV) telah mengambil sebuah dompet di gerbang sebuah toko kemudian membawa dan menguasainya.
Pemilik dompet membuat laporan Polisi di hari yang sama sesaat setelah menyadari dompetnya hilang.
Polisi bergerak cepat, menelusuri rekaman CCTV di berbagai titik hingga kemudian menemukan posisi sosok PRT asing yang terekam mengambil dan menguasai dompet tersebut.
Saat ditangkap di tempatnya bekerja, PRT asing tersebut hanya bisa menunjukan dompet berikut beberapa kartu yang ada di dalamnya.
Uang tunai sebesar HKD 20 ribu didalam dompet tersebut sudah tidak ada.
Kini PRT asing tersebut harus berurusan dengan Kepolisian untuk selanjutnya dinaikan ke penuntutan di pengadilan. []
Sumber TDM
