July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ngamuk, Melempar Barang PRTnya ke Jalan, Seorang Majikan di Hong Kong Dihadapkan ke Pengadilan

1 min read

HONG KONG – Emosi, seringkali membau seseorang lepas kontrol hingga melakukan hal-hal yang merugikan, baik bagi pelakunya maupun orang lain disekitarnya. Emosi membuat yang mengalami tidak bisa lagi berpikir jernih. Hawa amarah yang meletup, membuat seseorang yang mengalami tanpa sadar “mencelakai” diri sendiri.

Seperti yang dilakukan oleh seorang majikan perempuan warga Hong Kong berinisial AMB kali ini.

Mengutip informasi persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Eastern Law Courts kemarin (28/02/2023) siang, terungkap bahwa AMB pada akhir Desember 2022 kedapatan telah melakukan perbuatan pengerusakan dan perbuatan yang mengancam keselamatan orang lain.

Yang dilakukan oleh AMB adalah membuang barang-barang PRTnya melalui jendela apartemen.

Tak ayal, perbuatan majikan yang tercatat dengan nomor kasus ESCC2524/2022 tersebut diketahui oleh security gedung.

Security yang selanjutnya menjadi saksi dari insiden ini menyatakan, AMB kedapatan mengamuk karena tidak puias dengan kinerja PRTnya.

Namun tanpa dia sangka, barang-barang yang dilempar keluar melalui jendela apartemennya tersebut mengenai dua mobil yang diparkir dan merusak kedua mobil itu.

Sidang hari ini berlangsung tanpa kehadiran terdakwa lantaran kondisi kesehatannya.

Mengakhiri persidangan, hakim yang memimpin jalannya persidangan menyatakan sidang akan kembali digelar pada Maret mendatang. []

Advertisement
Advertisement