Nyetrum PMI Hong Kong “Tanpa Sarung” dengan Dalih “Test Drive”, Seorang Pria Pakistan Dipenjara

HONG KONG – Seorang pekerja migran di Hong Kong asal Pakistan bernama Shahid Mohammad Suleman (24), pada Jumat (20/01/2022) kemarin harus menghadapi vonis penjara karena telah menyetrum seorang PMI di Pat Yeung tanpa menggunakan sarung.
Terungkap di pengadilan, peristiwa menyetrum tanpa paksaan atau hoho hihe dengan dasar suka sama suka tersebut terjadi pada 19 Januari setahun silam.
Pada saat itu, seorang PMI berinisial x (25) bertemu dengan Sulaeman kemudian ditawari sebuah job. Job yang ditawarkan Sulaeman adalah melayani pria hidung belang dengan kompensasi HKD 4.000 per sekali pelayanan. Sebelumnya, keduanya saling mengenal melalui aplikasi kencan Scout.
X kemudian mengikuti ajakan Sulaeman untuk menyeriusi tawaran job tersebut. Namun sebelum X menerima job yang ditawarkan, Sulaeman terlebih dahulu mengajak X untuk ngamar disebuah kamar sewaan di Hotel Kam Tin, Pat Yeung. Sulaeman menyampaikan, perlu melakukan “test drive” untuk mengetahui performa X dalam memuaskan calon kliennya nanti.
Di kamar tersebut, X meminta Sulaeman untuk menggunakan kondom sebelum meng-hoho hihe, dan Sulaeman mengiyakan permintaan X.
Saat Hoho Hihe berlangsung, X sebenarnya merasa janggal dengan senjata Selaeman yang menurutnya, dia rasakan seperti tanpa kondom. Menurut pengalaman X, jika menggunakan kondom, teksturnya akan terasa lembut dan licin, dan kali itu, X merasakan tekstur alat setrum Sulaeman kasar dan bergerinjal.
Namun X tak kuasa memprotes karena sudah larut sengatan-sengatan kenikmatan yang diberikan oleh Sulaeman.
X baru menyadari Sulaeman benar-benar tidak menggunakan kondomk saat Sulaeman mendapatkan orgasme. X merasakan semburan sperma Sulaeman dalam organ kewanitaannya. Spontan, X langsung marah dan mengancam Sulaeman.
Pertemuan mereka di kamar hotel tersebut kemudian berakhir dan Sulaeman memberikan uang sebesar HKD 100 kepada X untuk naik taksi. Sedangkan job untuk melayani pria hidung belang, tak kunjung datang, dan Sulaeman menghilang tidak pernah berkomunikasi lagi dengan x.
Merasa takut akan akibat dari kenekatan Sulaeman yang menghoho-hihe dirinya tanpa kondom, beberapa jam berselang X langsung membuat laporan Polisi.
X melaporkan Sulaeman karena telah menghoho-hihe tidak sesuai kesepakatan, sehingga X merasa dirugikan dan X berpotensi menanggung resiko hamil serta tertular penyakit kelamin. Disamping itu X juga mengaku telah ditipu oleh Sulaeman dengan tawaran job tersebut.
Setelah setahun berjalan, akhirnya laporan X mendapatkan keputusan pengadilan Tinggi Hong Kong pada Jumat (20/01/2022) siang kemarin.
Sulaeman didakwa bersalah telah melanggar kesepakatan. Karena X tidak mengalami kehamilan dan tidak terinfeksi penyakit kelamin akibat hoho hihe dengan Sulaeman, akhirnya Hakim yang memimpin jalannya persidangan meringankan sangsi hukuman dari tuntutan jaksa.
Sulaeman divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Naas benar nasib Sulaeman, hoho hihe tanpa sarung, berbuah bonus hukuman 6 bulan kurungan. []