April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Otoritas Hong Kong akan Berlakukan Larangan Makan di Restoran Untuk Semua Waktu Makan

1 min read

HONG KONG – Dalam rangka melakukan pencegahan dan pengendalian penularan virus COVID-19, otortitas Hong Kong telah memberlakukan larangan makan malam di restoran sejak beberapa waktu lalu. Hal tersebut dilakukan, lantaran, restoran atau rumah makan disinyalir sebagai tempat penularan lokal virus COVID-19 pada gelombang ketiga kali ini disamping sumber penularan lainnya.

Namun, meskipun larangan makan malam ditemnpat telah diberlakukan, penularan dari rumah makan atau restoran tetap terjadi, lantaran makan pagi dan makan siang masih boleh dilakukan dimakan di tempat atau dimakan di ruangan dalam restoran.

Posisi restoran atau rumah makan bagi warga Hong Kong khususnya kalangan pekerja sangatlah penting untuk memenuhi kebutuhan makan mereka disaat melangsungkan pekerjaan. Jika fungsi restoran ditiadakan, tentu akan mempengaruhi situasi.

Namun disisi lain, dengan tetap beroperasinya restoran sumber penularan dan penularan virus tidak bisa dikendalikan.

Mempertimbangkan hal demikian, otoritas Hong Kong berencana akan memberlakukan larangan makan di tempat bagi pembeli di restoran atau rumah makan baik untuk makan pagi, makan siang maupun makan malam.

Mengutip pemberitaan RTHK, Sekretaris Eksekutif Hong Kong, Mrs Matthew Cheung rencananya akan mengumumkan hal tersebut pada pukul 15 petang ini (27/07/2020).

Pakar penyakit menular, Leung Chi-chiu dalam keterangan yang disampaikan melalui wawancara radio menyatakan gagasan menghentikan seluruh aktifitas makan di tempat di restoran diharapkan akan dapat membantu memudahkan dan mempercepat penanganan pandemi COVID-19 di Hong Kong.

Leung menambahkan, meskipun rencana pelarangan total akan diberlakukan, dirinya berharap, kewajiban untuk tetap mengenakan masker dan menjaga jarak saat mengantri makanan di restoran juga harus tetap diperhatikan. []

Advertisement
Advertisement