April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Otoritas Hong Kong Kembali Mengijinkan Kegiatan Keagamaan Termasuk Sholat Idul Fitri

1 min read

HONG KONG – Pelarangan berkumpul maksimal delapan orang lantaran mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi COVID-19 di Hong Kong kemarin dinyatakan diperpanjang selama dua pekan mendatang.

Pelarangan berkumpul lebih dari delapan orang yang dimaksud antara lain berkumpul di klub malam, berkumpul di Karaoke, kolam renang, sauna, pusat kebugaran, dll tidak termasuk dalam suasana sama-sama menggunakan transportasi umum dan atau dalam suasana sedang bersama-sama menggunakan fasilitas seperti pedestrian.

Namun demikian, dalam keterangan pers yang sampai di meja redaksi ApakabarOnline.com, otoritas Hong Kong telah menyatakan membebaskan berkumpul lebih dari delapan orang di tempat ibadah dengan ketentuan tertentu.

Dalam informasi tertulis tersebut, otoritas Hong Kong sangat memperhatikan pentingnya pemenuhan kebutuhan kegiatan peribadatan, sehingga dikeluarkan pengecualian untuk tempat-tempat peribadatan yang tercatat sebagai tempat ibadah.

Hanya saja, demi keselamatan dan demi mencegah penyebaran virus corona, otoritas Hong Kong mewajibkan tempat ibadah untuk membatasi maksimal 50% dari kapasitas daya tampung normal untuk per sekali pertemuan.

 

Resmi, KJRI Hong Kong Tidak Menggelar Sholat Idul Fitri

 

Keputusan orotitas Hong kong tersebut disambut dengan gembira oleh banyak orang yang memiliki kebutuhan menggunakan tempat peribadatan. Warga  Muslim sebagai salah satu pengguna tempat ibadah di Hong Kong tak kalah bahagianya.

Di Masjid Jami’ Kowloon yang beralamat di 105 Nathan Road, Tsim Sha Tsui, Kowloon, Hong Kong menyambutnya dengan mempublikasikan rencana penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah yang jatuh pada Minggu 24 Mei 2020 Masehi.

ApakabarOnline.com sedang berupaya menghimpun Masjid-masjid mana saja di Wilayah Hong Kong yang pada 24 Mei nanti akan menggelar Sholat Idul Fitri. []

Advertisement
Advertisement