Overstay, Seorang PRT Asal Indonesia Terima Kiriman Narkoba Senilai HKD 2,2 Juta
HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga asing asal Indonesia kembali menjadi buah bibir setelah menerima sebuah paket yang dikamuflase dalam sebuah buku senilai HKD 60 ribu yang dikirim dari Inggris melalui Hong Kong kemudian ke Makau.
Menukil pemberitaan exmoo, peristiwa tersebut terungkap dari laporan yang diteruima Polisi Makau dari Bea dan Cukai Makau terkait temuan barang mencurigakan.
Setelah yakin, barang tersebut berisi narkoba, akhirnya saat barang tersebut dijadwalkan akan diambil penerimanya, Polisi telah siap siaga lengkap dengan alat pemindai narkotika pada Jumat (20/08/2021) kemarin.
Walhasil, PRT Asal Indonesia yang disebut bernama Umah berusia 34 tahun tersebut akhirnya langsung didatangi petugas di Kantor Pos begitu barang sudah dia ambil.
Petugas yang mendatangi langsung menggiring Umah menepi, selanjutnya diminta untuk membuka kiriman.
Setelah seluruhnya dibongkar, laporan petugas Bea Cukai terbukti, ditemukan lebih dari setengah kilo atau persisnya 663 gram sabu yang disembunyikan diantara barang barang kiriman itu.
Saat menggelar konferensi pers, Polisi menyatakan, hasil temuan sementara, PRT asal Indonesia yang menerima paket narkoba tersebut sebelumnya telah diberitahu terkait dengan bisnis ini oleh sebuah jaringan.
Dirinya telah menganggur lantaran tidak memiliki majikan kemudian overstay sejak beberapa bulan belakangan.
Salah seorang temannya kemudian menawarkan pekerjaan dengan penghasilan menggiurkan dan Umah menerima.
Kedatangan barang berisi sabu yang beratnya lebih dari setengah kilo ini dikendalikan oleh seorang pria Afrika yang saat ini berada di Australia.
Kasus ini dalam penanganan Satuan Narkoba Kepolisian Makau untuk selanjutnya diperdalam dan dinaikkan ke Pengadilan. []