December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pakar Hong Kong Merekomendasikan Tiga Syarat Mutlak Bagi Setiap Orang yang Akan Memasuki Wilayah Hong Kong

2 min read

HONG KONG – Situasi pandemi yang kini telah berada di tahap penyebaran virus dengan varian mutan membuat berbagai negara melakukan langkah penanganan disamping antisipasi.

Salah satunya adalah Hong Kong. Sebagai kawasan yang ramai dikunjungi orang dari berbagai belahan dunia, arus migrasi manusia di Hong Kong terbilang cukup tinggi setiap hari.

Hal tersebut menjadi celah bagi penularan berbagai wabah dari sebuah kawasan ke kawasan lainnya yang menular melalui migrasi manusia.

Dan saat ini, salah satu wabah yang dibawa oleh arus migrasi adalah wabah virus corona yang sejak awal tahun 2020 hingga sekarang telah mengalami berbagai dinamika.

Bermutasinya virus corona dari virus induknya yang kali pertama diketahui dan menyebar, beberapa varian diantaranya memiliki berbagai resiko tertentu seperti daya tular yang lebih tinggi, daya tahan berada di sebuah tempat atau daya infeksi yang lebih lama, masa inkubasi yang lebih panjang, maupun kondisi-kondisi yang lebih buruk lainnya.

Mengantisipasi hal demikian, seorang pakar dari Department of Respiratory System of the Chinese University Hong Kong, Profesor David Hui menyampaikan rekomendasi untuk Pemerintah Hong Kong.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kemarin (09/06/2021), Hui merekomendasikan tiga persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh siapa saja yang akan memasuki Hong Kong ditengah situasi pandemi global.

 

Pertama, setiap orang yang akan memasuki Hong Kong harus bisa menunjukkan telah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali dalam jangka waktu maksimal 14 hari sebelum mendarat di Hong Kong.

Kedua, hasil tes asam nukleat harus negatif, dan ketigasetelah memasuki Hong Kong setiap orang wajib menjalani tes anti bodi.

Bagi yang telah memenuhi persyaratan tersebut diatas, akan diperbolehkan memasuki Hong Kong dan selanjutnya akan menjalani karantina wajib selama 7 hari.

Senada dengan Profesor Hui, Dr. Ronald Lam Man-kin dari Hong Kong Centre for Health Protection menambahkan, karantina 7 hari hanya diperuntukkan bagi mereka-mereka yang datang dari daerah atau negara dengan resiko rendah.

Sedangkan mereka yang datang dari negara beresiko tinggi atau sangat tinggi harus tetap menjalani karantina hingga 21 hari.

Hal tersebut telah disampaikan kepada pemangku kebijakan namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi terkait dengan perubahan kebijakan memasuki Hong Kong yang baru. []

Advertisement
Advertisement