October 6, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Parah, Barang Paket Lebaran Kiriman Pekerja Migran Ternyata Masih Banyak yang Tertahan, Kepala BP2MI Kembali Turun Tangan

2 min read

JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) masih menemukan ribuan barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Temuan itu terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) BP2MI ke empat PJT di Kota Semarang, sedianya barang tersebut sudah sampai ke keluarga PMI sebelum Lebaran tahun ini.

Gudang keempat PJT yang jadi sasaran sidak ialah PT Mercusuar Abadi Jaya (MAJ), PT Della Arka Mandiri, PT Trans Benua Logistik, dan PT Berkah Berkawan Logistik. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan, lewat sidak akan terus mengontrol supaya barang segera sampai ke tempat keluarga PMI.

“Berdasarkan data, semula ada 60.723 dus paket kiriman PMI tertahan di PJT, namun kini masih ada 7.000 dus paket yang tertahan. Kami akan kirim surat ke Bea Cukai supaya barang milik PMI yang masih tertahan, bisa keluar dari gudang, dan pihak mereka (Bea Cukai-red) sudah cukup fleksibel,” jelasnya.

Menurut Benny, barang kiriman PMI ini tertahan, karena aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi pekerja migran untuk mengirim barang tersebut supaya tidak dianggap barang impor sebagai kebutuhan komersialisasi.

Pihaknya mengatakan, pekerja migran itu adalah pahlawan devisa, sehingga tidak semestinya barang yang dikirim ke keluarganya, malah tertahan. Menilik tahun 2023, Bank Indonesia telah merilis bahwa sumbangan devisa pekerja migran mencapai Rp 223 triliun, termasuk pajak kiriman barang.

Hasil sidak, paket barang itu ada yang kiriman dari Singapura dan negara lainnya. Direktur PT Mercusuar Abadi Jaya, Budiatmoko mengatakan, barang milik pekerja migran di gudangnya tinggal 500 dus, dari sebelumnya mencapai 15 ribu dus.

“Kami sudah minta izin lembur dan sudah diizinkan Bea Cukai, kalau di gudang kami itu barang milik pekerja migran sudah banyak yang keluar,” ujarnya. Sementara, Aktivis dan Pegiat Peduli Pekerja Migran, Dr Zainul Arifin mengungkapkan, barang pekerja migran tertahan di gudang PJT karena pengirim tidak terdaftar di e-PMI.

“Saya sebagai aktivis meminta bagi yang tidak terdaftar di e-PMI untuk mendaftar ke Portal Peduli WNI, namun ini tidak mudah. Karena ada kendala sumber daya manusia, dokumen milik PMI unprosedural tertahan di majikan, dan portal Peduli WNI juga kadang tidak muat,” tuturnya.  []

Advertisement
Advertisement