April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Parah, Istri Menjadi PMI, Pria 50 Tahun Nikahi ABG 16 Tahun

2 min read
Seorang Kepala Dusun di Ngawi Akan Menikahi Gadis Dibawah Umur (Foto Detik.com)

Seorang Kepala Dusun di Ngawi Akan Menikahi Gadis Dibawah Umur (Foto Detik.com)

NGAWI-Sebuah perbuatan yang tidak layak dijadikan teladan kembali dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat di sebuah desa di kawasan Kecamatan Kedunggalar Ngawi Jawa Timur.

SM (50) yang menjadi Kepala Dusun di Sidolaju Kedunggalar Ngawi diketahui menikah dengan SCP seorang ABG yang belum genap berusia 16 tahun saat perempuan bernama Hartini (34) ibu kandungnya mengunggah rencana pernikahan dibawah tangan tersebut ke media sosial.

Hartini mendapat kabar dari salah satu tetangganya akan rencana pernikahan antara putrinya dengan Kepala Dusun tersebut.

Tentu sebagai ibu, Hartini tidak rela dan merasa ada yang tidak beres.

Lantaran status Hartini saat ini telah bercerai dengan ayah SCP, Hartini saat ini tinggal di Aceh dengan suami barunya.

Sedangkan SCP di Ngawi sehari-hari tinggal dengan bapak dan ibu tirinya.

Dalam unggahannya, Hartini juga meminta saran dari warganet “”Ini ank saya mau nikah sama laki2 yg umurnya dah 50 Thun sedangkan ank saya br 16 Thun bulan 7 nanti..calon nya kamituwo dung banteng mohon solusinya,” tulis Hartini melalui akun Bundane Aulia Riski.

Setelah unggahan tersebut viral, Istri dari Kepala Dusun di Taiwan mendengar dan mengetahui.

Komunikasi antara Hartini dengan istri Kepala Dusun pun terjalin dengan baik. Hingga akhirnya, sang istri Kepala Dusun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan menguasakan pada seorang Lawyer.

“Saya berkomunikasi dengan istri sah Kasun itu yang kerja di luar negeri. Infonya mau melaporkan suaminya itu ke Polres Ngawi,” kata Hartini kemarin (07/06/2022)

Mengutip Detik.com, salah satu pengacara di Ngawi, Dito membenarkan bahwa dirinya ditunjuk istri kasun untuk menangani kasus tersebut. Dito mengatakan, pihaknya akan membuat laporan ke Polres Ngawi. Namun, pihaknya masih menunggu berkas surat kuasa dari istri sah kasun yang bekerja jadi PMI di Taiwan.

“Betul kami masih koordinasi untuk menangani kasus ini, yakni pernikahan anak di bawah umur. Kami masih menunggu surat kuasa untuk kelengkapan dokumen,” ujar Dito. []

Advertisement
Advertisement