Paspor Ditahan Rentenir ? Atau Paspor Hilang ? Begini Cara Ngurusnya
HONG KONG – Kegelisahan lebih dari 800 PMI yang paspornya tergadaikan di rentenir Mr Li mulai mendapatkan titik terang. Minimal solusi untuk sementara waktu bagi yang dalam waktu dekat harus memegang paspor tersebut untuk berbagai kepentingan, misalnya memperpanjang visa, diajak berlibur majikan dan lain sebagainya.
WY, salah seorang PMI Hong Kong yang paspornya menjadi barang bukti praktik rentenir Mr Li berhasil mengurus masalahnya dengan mendapatkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dari Imigrasi di KJRI Hong Kong.
Kepada ApakabarOnline.com, WY menuturkan, proses yang dilewati tidaklah terlalu rumit.
“Syaratnya surat keterangan dari Kepolisian Hong Kong, foto kopi paspor, Foto Kopi HKID, dan Foto Kopi Kontrak kerja” tutur WY
Setelah persyaratan tersebut lengkap, lalu disetorkan ke loket Imigrasi KJRI Hong Kong. Kemudian, WY membayar biaya pembuatan SPLP sebesar HKD 505 di Bank BNI cabang Hong Kong.
“Setelah semua persyaratan lengkap, sudah bayar, tinggal nunggu panggilan, nanti keterangan pengganti paspor kalau sudah selesai bisa diambil” pungkas WY.
Paspor Hilang Di Luar Negeri ? Jangan Panik, Lakukan Hal Berikut ini
Sebagaimana pernah di beritakan oleh ApakabarOnline.com pada 2 Februari 2018,dengan judul artikel Paspor Hilang Di Luar Negeri ? Jangan Panik, Lakukan Hal Berikut ini, peosedur yang dilewati oleh WY dalam mengurus paspornya, juga berlaku bagi PMI lain atau WNI lainnya yang sedang berada di luar negeri kemudian mengalami musibah kehilangan paspor. [Asa/Yuni]