December 13, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pekerja India yang Mengencingi Muka PMI Mabuk, Hari Ini Dituntut 1,2 Tahun

2 min read

HONG KONG – Seorang pekerja migran asal India di Singapura yang ditangkap petugas kepolisian Singapura karena melakukan kejahatan seksual di tempat umum, hari ini (06/06/2024) di hadapkan ke persidangan.

Pada sidang kedua, pekerja India tersebut terbukti dan dituntut oleh jaksa penuntut dengan kejahatan berlapis, melakukan serangan seksual dan melakukan perbuatan yang mengganggu umum.

Atas perbuatannya, jaksa penuntut menuntut pria India tersebut pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.

Hakim yang memimpin jalannya persidangan mengetuk palu menutup sidang dengan menyampaikan sidang lanjutan akan segera digelar pada Juli 2024 nanti setelah berkas permasalahan dipelajari.

Sebelumnya diberitakan, – Sebuah adegan menjijikan dan melanggar batas kesusilaan terjadi menimpa seorang pekerja migran Indonesia di Singapura pada Minggu (19/05/2024) kemarin.

PMI yang sedang berlibur tersebut diduga sedikit mengalami mabuk usai meminum minol. Hingga sampai dengan hari beranjak gelap, seorang diri mbak PMI terhuyung-huyung di sebuah taman, usai terbangun dari tidurnya.

Rupanya keberadaan mbak PMI yang sedang mabuk tersebut diketahui dan menarik perhatian seorang pekerja migran pria asal India.

Dengan penuh percaya diri, pria India tersebut langsung mengeluarkan alat setrumnya persis didepan muka mbak PMI tersebut, kemudian mengencingi wajahnya.

Tak berhenti disitu, dalam rekaman video yang beredar, pria India tersebut mengkopatkapitkan alat setrumnya sampai tetiba keluarlah semburan pipis enak mengenai muka dan rambut mbak PMI.

Disebutkan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Hutan Kota Mandai, Singapura.

Beruntung, peristiwa tersebut disaksikan warga dan kemudian menegur hingga membuat pria India tersebut melarikan diri.

Kemarin (24/05/2024), Polisi berhasil meringkus pria yang melakukan adegan tidak senonoh kemudian menahan pelaku berikut selangnya.

Kasus ini dikategorikan sebagai kasus serangan seksual yang dilakukan terhadap orang yang tidak berdaya. []

Advertisement
Advertisement