Pembelian Obat-Obatan yang Mengandung Paracetamol di Hong Kong Saat ini Dibatasi
HONG KONG – Menghindari penimbunan akibat aksi panik berkaitan dengan situasi pandemi di Hong Kong, otoritas Hong Kong kemarin (13/01/2023) mengeluarkan aturan berkaitan dengan pengaturan pembelian obat tanpa resep dokter yang mengandung paracetamol.
Dalam keterangan kepada awak media, sumber dari pemerintah Hong Kong menyebutkan, setiap orang hanya boleh membeli obat yang mengandung paracetamol maksimal 60 tablet untuk yang berbentuk pil dan 300 ml untuk yang berbetuk sirup.
Disamping itu, otoritas Hong Kong juga menegaskan, jika ada yang menyatakan sebuah obat spesifik tertera untuk mengobati covid, hal tersebut sudah bisa dipastikan ilegal. []