December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemberi Komando Penembakan Gas Air Mata Dijadikan Tersangka, Total Ada EnamTersangka Tragedi Kanjuruhan

2 min read

MALANG – Sementara ini, pengusutan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober oleh Polri, menghasilkan petapan enam orang sebagai tersangka. Tiga di antara tersangka adalah aparat kepolisian. Apa saja peran para tersangka dalam peristiwa yang menyebabkan sedikitnya menelan ratusan korban jiwa itu?

 

  1. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita

Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

 

  1. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris

Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pertandingan Arema vs Persebaya 1 Oktober 2022. Abdul Haris dinilai tidak membua dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu. Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion. Penjualan tiket overcapacity, seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu.

 

  1. Security Officer Suko Sutrisno

Tidak membuat dokumen penilaian risiko, seharusnya bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk seumau pertandingn

memerintahkan steward untuk meninggalkan gerbang pada sat terjadi insiden, seharusnya steward harus standby di pintu gerbang yang menyebabkan penonton berdesak-desakan

 

  1. Kabag ops Polres Malang Kompol Wahyu SS

Kompol Wahyu mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

 

  1. Komandan Kompi 3 Brimob Pold Jatim, AKP Hasdarman

AKP Hasdarman memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata

 

  1. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

Ia juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat mengadakan konferensi pes Kamis malam (06/10/2022), juga menjelaskan 31 polisi telah diperiksa dan 20 dinyatakan melakukan pelanggaran etik.[]

Advertisement
Advertisement