September 16, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Usai Kontrak Berakhir, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tak Boleh Ikut Terputus

3 min read

JAKARTA – Kepulangan Ifana Silamna, Pekerja Migran Indonesia asal Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, dari Singapura berakhir duka. Perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di tempat kerja dan sempat mengalami koma.

Jenazah Ifana diterbangkan dari Singapura ke Jakarta, kemudian dilanjutkan ke Palembang menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA114, Jumat (11/9/2026). Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan menjemput dan mendampingi proses pemulangan hingga jenazah tiba di daerah asal.

Ifana sebelumnya bekerja secara prosedural sebagai ART di Singapura sejak November 2023 hingga kontraknya berakhir pada 2025. Setelah kontrak berakhir, Ifana diketahui kembali bekerja sebagai ART dengan mencari majikan sendiri di luar perusahaan penempatan.

Dalam pekerjaan berikutnya, Ifana mengalami musibah. Ia terjatuh di kamar mandi, sempat mengalami koma, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 5 September 2026.

Persoalan pelindungan turut ditemukan dalam proses pemulangan. Berdasarkan pengecekan petugas BP3MI Sumatera Selatan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atas nama Ifana sudah tidak aktif.

Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah S.Sos mengatakan, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan status penempatan, kepesertaan jaminan sosial, dan pelindungan tetap terjaga ketika kontrak kerja berakhir atau terjadi perubahan pekerjaan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh calon dan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri agar jangan mengambil jalan sendiri setelah kontrak berakhir. Pastikan seluruh proses perpanjangan atau pergantian majikan dilakukan melalui prosedur resmi agar perlindungan dan jaminan sosial tetap melekat,” kata Waydinsyah.

Menurut Waydinsyah, bekerja secara prosedural tidak berhenti pada keberangkatan dari Indonesia. Setiap perubahan kondisi pekerjaan di negara penempatan, termasuk perpanjangan kontrak atau pergantian majikan, perlu dilakukan melalui prosedur yang benar agar status penempatan dan pelindungan tetap terjamin.

“Jangan sampai ketika terjadi masalah, Pekerja Migran Indonesia baru menyadari bahwa perlindungannya sudah tidak aktif. Kami mengajak masyarakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum berganti majikan atau melanjutkan pekerjaan di luar negeri,” ujarnya.

Setelah tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, petugas BP3MI Sumatera Selatan mengurus proses kargo jenazah sebelum membawa jenazah menggunakan ambulans menuju Masjid Taqwa di Desa Jambat Akar, Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Jenazah tiba di masjid sekitar pukul 00.35 WIB. Setelah disalatkan, BP3MI Sumatera Selatan menyerahkan jenazah kepada keluarga yang diterima langsung oleh Ishanto, adik almarhumah. Proses serah terima turut disaksikan perwakilan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam, Iskandar, serta perangkat desa setempat.

Selain mendampingi proses pemulangan, petugas BP3MI Sumatera Selatan juga memberikan edukasi kepada keluarga dan perangkat desa mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman. Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai peluang kerja luar negeri secara resmi dapat menghubungi layanan SONGKET PMI di nomor 0817-0775-000.

Bagi keluarga, pemulangan jenazah menutup perjalanan panjang sejak musibah yang dialami Ifana. Namun, kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia perlu tetap diperhatikan ketika terjadi perubahan pekerjaan, termasuk setelah masa kontrak berakhir.

Karena itu, masyarakat yang bekerja di luar negeri maupun yang akan berangkat diimbau untuk tidak mengambil keputusan sendiri ketika menghadapi perubahan kondisi kerja. Konsultasi dengan pihak yang berwenang diperlukan agar setiap proses tetap tercatat secara resmi dan hak atas pelindungan serta jaminan sosial dapat tetap terjaga.

Pihak keluarga dan perangkat desa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu pengurusan dan pendampingan pemulangan jenazah hingga tiba di kampung halaman. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply