Pemerintah Harus Bisa Memastikan Pemenuhan Hak Ibadah Pekerja Migran di Negara Penempatan
JAKARTA – Dalam kuliah online Akademi PMI-PKS sesi ke kedua, ahad, 28 November 2021 kali ini, hadir memberikan sambutan adalah saudara Indra, SH, MH, yang merupakan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS. Indra menegaskan bahwa acara APMI sangatlah penting dan relevan untuk dihadirkan bagi PMI. Diharapkan, dengan dibuat berbagai tema yang akan dikaji dalam kuliah online, mampu memberikan tambahan pemahaman dan juga penguatan bagi para PMI yang sudah banyak berkorban selama ini. Sehingga PMI, bukan hanya bisa mendapatkan materi (uang) yang lebih untuk keluarganya, tetapi juga PMI yang sukses di dunia dan akhirat.
Hak untuk beribadah bagi PMI, Indra menambahkan, adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh UU, yaitu UUD 1945, pasal 29, juga didalam UU no 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI, khususnya pasal 6. Disitu dijelaskan bahwa salah satu hak PMI adalah kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Oleh karena itu hal tersebut harus menjadi perhatian seirus dari pemerintah. Indra melanjutkan, untuk PKS, acara ini adalah bagian dari cara PKS memberikan kontribusi kepada PMI. Pekerja migran, selain penting dalam perspektif konstitusi (UU), tapi realitasnya PMI memberikan sumbangan devisa terbesar kedua bagi negara ini.
Sehingga program-program yang menghadirkan perlindungan, pembelaan, dan pemberdayaan untuk PMI, bagi PKS menjadi penting. Dan apa yang dilakukan ini bagi PKS adalah berjuangan ideologis. Melindungi PMI yang mendapat masalah, dalam perspektif regulasi atau advokasi, tapi juga membekali PMI menjadi hal yang penting, yang mungkin belum banyak dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI atau stakeholder terkait. Kalau PKS lebih holistik dalam memberikan pelayanan, melakukan pembelaan dalam kebijakan, perlindungan, advokasi dan memberikan bekalan-bekalan dalam bentuk pelatihan-pelatihan lain sehingga nantinya banyak aspek yang bisa dilakukan untuk PMI setelah kembali ke tanah air.
Sementara itu, hadir sebagai pembicara, dalam sesi kedua Akademi PMI-PKS adalah Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Ustadz Haidir menyampaikan tema terkait “Fiqih Minoritas : Beribadah di negeri Rantau”. Mengawali paparannya, Ustadz Haidir menjelaskan, bagaimana membangun mentalitas diri kita sebagai seorang muslim. Sebab, kalau mentalitas ini sudah terbangun dengan baik, permasalahan-permasalahan yang bersifat teknis, praktis, akan ada jalan keluarnya. Walaupun permasalahan itu berupa ujian, halangan dan rintangan. Sebaliknya, kalau mentalitas kita lemah, sekecil apapun ujian, rintangan dan halangan yang dihadapi, akan menjadi masalah yang sangat besar bagi kita, bahkan bisa menjadi halangan terhadap apa yang seharusnya dilakukan seperti melaksanakan shalat, puasa ramadhan ataupun kewajiban-kewajiban yang lainnya.
Dalam sesi tanya jawab, banyak sekali keluhan-keluhan yang disampaikan oleh para PMI, terkait susahnya menjalankan ibadah (sholat) di Negara tempat bekerja. Mereka butuh kebijakan dari pemerintah mengenai hal ini, tidak hanya jawaban terkait fiqih ibadah saja. Di akhir pemaparannya, Ustadz Haidir menegaskan bahwa ibadah (sholat) tetap harus menjadi prioritas utama, dimanapun kita berada. Siapapun, pasti memiliki ujiannya masing-masing. Dan ujian tersebut bukan hanya berbentuk kesulitan, bisa jadi dalam bentuk kemewahan dan kesenangan. Oleh karena itu, jadikanlah ujian atau tantangan yang ada untuk menguatkan mentalitas beribadah kita. Sebab, semua itu untuk menguji keimanan siapa yang paling bagus diantara kita. []