Pemerintah Hong Kong dan Konsulat Filipina Membahas Dana HKD 800 Ribu untuk PRT Asing Meninggal Korban Kebakaran Tai Po
1 min read
HONG KONG – Sebagai bentuk perhatian serius pemerintah Hong Kong terhadap seluruh korban kebakaran Tai Po, baik penduduk lokal maupun warga asing termasuk PRT asing, berbagai upaya kongkrit satu persatu mulai direalisasikan.
Tidak menunggu waktu lama, berkaitan dengan PRT asing, disamping upaya penanganan, perawatan bagi yang terluka, biaya pemakaman dan dan pencarian bagi yang meninggal dunia, pemerintah Hong Kong bertemu dengan Konsulat Filipina malam hari ini (2/12/2025).
Dalam keterangan pers yang sampai ke ApakabarOnline, pertemuan tersebut membahas berbagai hal, salah satunya berkaitan dengan uang santunan sebesar HKD800 ribu bagi PRT asing yang meninggal dunia.
Bentuk realisasi penggunaan dan penyerahan uang sebesar itu sedang dalam pembahasan.
Terkait dengan PRT asing yang terluka, otoritas Hong Kong memberikan visa tinggal untuk sekian waktu lamanya jika yang bersangkutan setelah masa penyembuhan ingin kembali mencari pekerjaan di Hong Kong.
Bagaimana dengan PRT asing asal Indonesia ? Apakah hal diatas juga termasuk untuk PRT asing asal Indonesia ? Sampai saat berita ini diturunkan, belum diperoleh kepastian tentang hal tersebut.
Bahkan saat pertemuan berlangsung, perwakilan pemerintah Indonesia di Hong Kong juga tidak terlihat.[]
