April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemilu 2019, WNI di Luar Negeri Mencoblos Seminggu Lebih Awal

3 min read

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menginformasikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan telah memiliki hak pilih, akan melakukan pencoblosan Pemilu 2019 lebih awal.

Jika di Tanah Air Pemilu 2019 dijadwalkan terlaksana pada 17 April 2019, kegiatan tersebut di luar negeri akan dilakukan lebih awal satu pekan.

“Jadi dia yang di luar negeri memilih lebih awal. Kita sediakan durasi waktunya selama 1 minggu pada tanggal 8-14 April. Nah, mereka silakan memilih antara Senin sampai Minggu,” kata Arief dalam acara Distribusi Perdana Logistik Pemilu Luar Negeri Tahun 2019 di kawasan Gudang Zoodia, Tangerang, kepada Kompas.com, Minggu (17/02/2019).

Pemilu di luar negeri dilakukan demikian, sebab menurut Arief, di beberapa negara hanya bisa di hari-hari tertentu. Di luar negeri tak leluasa untuk dilakukan serentak.

Namun, mayoritas kantor perwakilan Republik Indonesia akan memulai pelaksanaan pemilihan pada 12 dan 13 April 2019.

Nantinya akan ada 338 titik TPSLN di 130 negara yang didirikan di wilayah KBRI dan KJRI di masing-masing negara. Menurut data KPU, ada 2.058.191 orang WNI di luar negeri yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kendati dilaksanakan lebih awal dan bertahap selama satu pekan, penghitungan suara tetap akan dilakukan serentak pada 17 April 2019.

KPU pun memulai pendistribusian logistik Pemilu 2019 ke luar negeri untuk pemilih WNI di luar negeri sejak Minggu (17/02/2019). “Hari ini tanggal 17 Februari akan dikirim ke wilayah terjauh, agak sulit jalur distribusinya, kondisi geografisnya, itu ke Afrika dan Amerika Latin,” lanjut Arief.

KPU menyebar dua jenis surat suara untuk wilayah Afrika dan Amerika Latin, yakni surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden serta surat suara untuk DPR DKI Jakarta II. Masing-masing berjumlah 9.134 surat suara. Surat suara tersebut nantinya akan diterima oleh KBRI di kawasan Afrika dan Amerika Latin.

Pendistribusian surat suara dilanjutkan pada tanggal 18 dan 19 Februari untuk wilayah Amerika dan Asia. Lalu, tanggal 20 Februari ke Timur Tengah, kemudian 21 dan 22 Februari ke kawasan Pasifik. Terakhir, surat suara akan dikirim ke Eropa dan sebagian Asia pada 22 dan 25 Februari.

 

TPS keliling dan pos di luar negeri

Selain di kantor KBRI dan KJRI, KPU juga menyiapkan strategi dalam menjaring suara pemilih di luar negeri dengan membuat TPS keliling dan pos.

Pada metode TPS keliling, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) nantinya akan membawa bilik dan kotak suara ke daerah-daerah permukiman WNI di luar negeri.

“Di titik-titik tertentu di luar negeri dalam lingkup yang terkumpul ada sejumlah WNI, tapi agak jauh dari TPS Luar Negeri,” jelas Komisioner KPU Viryan Aziz kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (09/02/2019).

Namun cara ini dikritik anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. Ia mengkhawatirkan ada surat suara yang sudah dicoblos.

“Di satu sisi memang itu mendekatkan pemilih dengan surat suaranya, tapi apakah ada jaminan bahwa surat suara itu dicoblos oleh orang yang benar. Karena PPLN itu tidak bisa masuk ke pabrik, dia nggak bisa masuk ke perkebunan-perkebunan yang jauh ke dalam,” tanyanya dalam detikcom, Minggu (17/02/2019).

Fritz pun meminta agar kotak suara keliling tersebut dapat didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2014, surat suara keliling memiliki potensi kerawanan tertinggi.

Selain itu, KPU juga memfasilitasi pemilihan dengan metode pos. Untuk metode ini, PPLN akan mengirimkan surat suara beberapa hari sebelum waktu pencoblosan. Kemudian setelah mencoblos, pemilih akan mengirim surat suaranya kembali lewat pos. []

Advertisement
Advertisement