April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemprov Jabar Tetapkan Status Siaga Darurat Untuk bencana Banjir Garut

2 min read

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari untuk menangani banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah, Kabupaten Garut.

“Kita akan mengadakan tindakan tanggap darurat, yaitu membereskan dulu material yang menghalangi aktivitas masyarakat,” kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, Minggu (28/11/2021).

Dia mengklaim, pemerintah daerah (pemda) melakukan tindakan cepat setelah mendapatkan informasi adanya banjir bandang di Garut, yang terjadi pada Sabtu (27/11) sore. Pembersihan lingkungan terdampak banjir menjadi penanganan awal agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Alhamdulillah, sekarang sudah surut,” ucapnya. “Saya juga harus menindaklanjuti apa dan bagaimana kejadian ini supaya yang pertama, tanggap darurat sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari.”

Langkah selanjutnya dalam masa tanggap darurat, terang Uu, pengerukan dasar sungai ataupun selokan kecil di lingkungan warga. Tujuannya, saluran air lancar dan meminalisasi potensi terjadinya banjir susulan.

“Air datangnya begitu banyak dan cepat balik lagi karena penyempitan. Ini minta disodet,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menyalurkan bantuan sembako, uang tunai, dan lainnya untuk penanggulangan banjir. “Diserahkan kepada pemerintah,” jelas Uu.

Banjir bandang menerjang permukiman warga di Sukawening dan Karangtengah, Garut, akibat luapan sungai setelah hujan deras.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, tidak ada laporan korban jiwa akibat kejadian ini. Namun, sebanyak 29 kepala keluarga atau 100 jiwa yang terdampak mengungsi ke rumah kerabat.

Hingga Sabtu petang, banjir juga mengakibat satu rumah hanyut, satu rumah rusak sedang, 21 hunian rusak ringan, dan dua jembatan rusak. Selain itu, beberapa aset warga berupa kolam tambak dan perkebunan atau sawah, satu tempat ibadah, satu fasilitas pendidikan, serta satu fasilitas kesehatan terendam bah setinggi hingga 150 cm.

Masyarakat pun diminta tetap waspada dan siaga dengan potensi banjir susulan mengingat Sukawening berisiko banjir kategori sedang hingga tinggi. Analisis inaRISK menyebutkan, sebanyak 30 kecamatan di Garut berada pada potensi bahaya banjir. []

 

Advertisement
Advertisement