April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemprov Tandatangani MoU, CPMI Asal Jatim Kembali Tersalurkan Bekerja

3 min read
Penandatanganan Mou Pemprov Jatim dengan Jepang (Foto Kominfo Prov Jatim)

Penandatanganan Mou Pemprov Jatim dengan Jepang (Foto Kominfo Prov Jatim)

SURABAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim melakukan penandatanganan kerjasama/MoU fasilitasi informasi peluang kerja dan peningkatan kualitas melalui  Program Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang dengan PT Takumi Koba Indonesia sebagai perwakilan RSO ( Sending Organization)  di Indonesia secara Virtual yang dilaksanakan di kantor Disnakertrans Jatim, Rabu (21/07/2021) kemarin.

Kadis Tenaga kerja dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Bagijo, Rabu (21/07/2021)  mengatakan terkait dengan dikeluarkan undang – undang N0. 18 tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), upaya perlindungan menjadi amanat sangat penting dalam perubahan tatakelola penempatan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Setidaknya ada 4(empat) perubahan, meliputi peran negara dalam memfasilitasi migrasi Pekerja Migran Indonesia, keberadaan layanan terpadu satu atap(LTSA) dan Disnaker kab/kota sebagai tempat pendaftaran calon Pekerja Migran Indonesia, fungsi perlindungan lebih dioptimalkan baik sebelum, selama dan sesudah purna kerja dan tidak ada biaya dalam proses pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).

Perubahan tatakelola perlindungan PMI khusunya di Jatim, juga memasuki babak baru 2021 ini, Pemerintah Jatim mulai menjalankan program bantuan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Program ini baru satu-satunya di Indonesia yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah dengan mengoptimalkan potensi BLK Pemerintah yang bekerjasama dengan Disnaker kab/kota dan P3MI.

Perubahan lain yang signifikan adalah dengan ditandatangi kesepakatan kerjasama penempatan kerja melalui program Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang, terutama untuk mampu bersaing mengisi peluang kerja sebanyak 345.150 orang di 14 bidang/ sektor. Sebagai informasi gaji dalam program SSW ini Rp. 22 juta /bulan diluar lembur dan bonus tahuan.

Penandatanganan ini menjadi sangat strategis selain untuk mendorong perubahan image bekerja ke luar negeri yang selama ini didominasi disektor informal, yang sering dikatankan sebagai sektor domestic worker, juga mendorong peran serta disnaker kab kota dan BLK Disnakertrans Jatim untuk menyediakan informasi dan pelatihan kerja serta menjadi wadah kelanjutan karir terutana bagi eks peserta magang Jepang asal Jatim. Berikutnya baru dilakukan tahapan seleksi bagi calon kandidat baru (new comer) dengan syarat umur antara 18 sd 35 tahun.

Mr Tomonori Kobayasi, menjelaskan bahwa Jepang saat ini membutuhkan 345.150 orang tenaga terampil di 14 sektor sampai dengan tahun 2024 karena angka kelahiran di Jepang menurun dan populasi lansia yang meningkat. Tenaga terampil Indonesia sangat disenangi di Jepang karena sopan, berbakat dan terampil. Katanya kemudian. Sedang Mr. David  Kawazaki sebagai CEO Vital Corporation, mengatakan peserta dengan visa SSW ini status dan fasilitasnya termasuk asuransi sama dengan pekerja di Jepang dan dapat bekerja sampai dengan 5 tahun.

Dalam tahapan selanjutnya pasca penandatanganan MoU ini dilakukan sosialisasi pengenalan dan tahapan teknis kepada 38  Disnaker se Jatim dan 16 BLK Disnakertrans Jatim untuk mengisi program SSW. Pendaftaran calon kandidat selain dapat dilakukan melalui online juga lamgsunf sekaligus konsultasi yang dipusatkan di “SSW Center ” di UPT P2TK Jl. Bendul Merisi No 2 Surabaya.

Sebagai informasi, dampak pandemi covid-19 disektor ekonomi dan ketenagakerjaan masih kita rasakan bersama. Terlebih dampak disektor usaha dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta kepulangan para PMI dari luar negeri baik karena finish kontrak atau PHK karena covid-19 dinegara penempatan. Jumlah Pekerja Migran asal Jatim yang pulang Januari sd Juli ini sudah mencapai 35.285 orang dimana 94.28% berstatus finish kontrak.

Data BPS sampai dengan Pebruari 2021 jumlah penganggur di Jatim sebanyak 1.15 juta orang dari 22.18 juta orang angkatan kerja yang ada atau Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jatim sebesar 5.17%. jumlah tersebut naik 1.54% dibanding Pebruari 2020.

Data BPS menyebutkan, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan kontribusi terutama sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor(1,13persen poin),sektor akomodasi dan makan minum (0,61persen poin), serta sektor jasa lainnya (0,55 persen poin). Sedang lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan kontribusi utamanya pada sektor konstruksi (0,81persen poin),sektor industri pengolahan(0,74persen poin), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (0,53persen poin).

Penandatanganan kerjasama fasilitasi informasi peluang kerja dan peningkatan kualitas program specified skilled worker (ssw) ke Jepang tahun 2021 ini, diharapakn menjadi momentum baik untuk peningkatan kualitas SDM Jatim dan momentum untuk menaikan harapan ditengah upaya kita menghadapi penyebaran pandemi covid19 untuk mampu mengurangi  jumlah pengangguran yang ada. []

Kominfo Prov Jatim

Advertisement
Advertisement