December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penempatan PMI di Bulan September Tertinggi Sejak Januari 2022

1 min read

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan jumlah penempatan PMI per September 2022 hampir mencapai 22.000 penempatan dan menjadi jumlah tertinggi sepanjang 2022.

Dalam data statistik penempatan, angkanya mencapai 21.737 penempatan, naik 719 angka dari bulan sebelumnya. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sejak Januari 2022 hingga awal Oktober, penempatan PMI ke lebih dari 70 negara tercatat telah mencapai 126.580 penempatan.

“Total hingga Oktober awal 126.580 [PMI] ke 70 negara. Target 150.000 penempatan insyaAllah tercapai,” kata Benny dalam acara pelepasan PMI Program G-to-G Korea di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Pada periode tersebut pula Malaysia menyalip Hong Kong dengan menempati urutan pertama sebagai negara dengan penempatan terbanyak, yakni 6.847 penempatan.

Hong Kong menempati urutan kedua dengan 5.839 penempatan, kemudian Taiwan (4.498 penempatan), Korea Selatan (1.551 penempatan), dan Singapura (644 penempatan). Perbandingan pekerja berdasarkan sektor pun di dominasi oleh pekerja formal (63 persen) sementara informal mencakup 37 persen dari total penempatan.

Bila membandingkan jumlah penempatan secara year-on-year (yoy), per September 2022 terjadi kenaikan 343 persen dari 2021 untuk bulan yang sama. Kenaikan tersebut pun dikarenakan pada 2021 masih banyak negara favorit yang menutup pintu untuk PMI akibat pandemi Covid-19.

Adapun sepanjang 2022 tercatat penempatan PMI lebih banyak dilakukan oleh pihak swasta yakni Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang mencakup 79 persen dari total penempatan. BP2MI yang melakukan penempatan melalui G-to-G tercatat hanya memiliki andil 7 persen dari total penempatan.

Sementara sisanya, penempatan dilakukan oleh perseorangan maupun perpanjang kontrak. Meski tercatat memiliki penempatan tertinggi sepanjang 2022, jumlah tersebut masih jauh dari kata normal (sebelum pandemi Covid-19) yang mana setiap tahunnya pemerintah dan swasta dapat menempatkan PMI hingga 260.000 orang. []

 

 

Advertisement
Advertisement