Penerbangan Dari Indonesia ke Hong Kong Dihentikan, Nasib Ribuan CPMI Terkatung-Katung Lagi Entah Sampai Kapan
JAKARTA – Sempat beberapa kali buka tutup jalur penerbangan per maskapai untuk durasi waktu tertentu lantaran dalam penerbangannya diketahui membawa penumpang yang positif terinfeksi virus corona, saat ini berlaku sejak 25 Juni 2021 kemarin, seluruh penerbangan penumpang dari Indonesia ke Hong Kong dinyatakan dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.
Penghentian seluruh penerbangan penumpang tersebut menyusul banyaknya penumpang dari Indonesia yang sampai Hong Kong terdeteksi positif terinfeksi virus corona, meskipun sebelum terbang mereka telah mengantongi persyaratan negatif corona berdasarkan hasil SWAB PCR maksimal 72 jam sebelum terbang.
Fakta tersebut berdampak pada dunia pekerja migran. Ribuan calon pekerja migran Indonesia di Hong Kong saat ini kembali terkatung-katung nasibnya.
Mengutip Detikcom, kamis (24/06/2021), Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah menjelaskan, larangan penerbangan ini tidak memberi dampak pada PMI yang sudah ada di Hong Kong. Sebab, mereka sudah bekerja dan memiliki majikan.
Menurutnya, justru masalah terjadi pada calon PMI yang sudah memiliki visa dan telah memiliki tiket. Pihaknya pun tengah menunggu informasi lebih lanjut.
“Sekarang yang kita pikirkan yang ada di sini, yang di Indonesia yang sudah ada visa, yang mau terbang sudah ada tiket, ini menjadi problem keadaan di sini. Jadi memang kita menunggu informasi lebih lanjut,” terangnya.
Tak secara rinci, dia menuturkan, jumlah calon PMI yang akan terbang Hong Kong ini mencapai ribuan.
“Kalau di sana nggak masalah, karena ada majikannya, tertata. Justru yang sekarang bermasalah yang akan berangkat, dia sudah punya visa, dia sudah punya tiket, dia sudah siap berangkat, itu kan jumlahnya ribuan yang ke Hong Kong sekarang terpaksa harus menunggu,” terangnya.
Ia pun berharap agar pemerintah Indonesia segera berkomunikasi dengan pemerintah Hong Kong. Ia berharap, ada kebijakan khusus bagi PMI yang sudah siap berangkat karena memiliki visa dan tiket.
“Justru yang di sini yang kasian, orang-orang yang siap berangkat kasian, apalagi perusahaan-perusahaan yang sudah membeli tiket. Mudah-mudahanlah pemeritah Indonesia segera mengomunikasikan dengan pemerintah Hong Kong agar ada kebijakan-kebijakan khusus bagi PMI yang sudah ada visa dan siap berangkat yang ada tiket,” paparnya.
Menurutnya, larangan penerbangan ini memberi kerugian pada calon PMI. Sebab, adanya larangan ini berarti mereka belum bisa bekerja dan mendapat gaji. Alhasil, mereka belum bisa mengirim uang untuk keluarganya.
“PMI-nya rugi, kita pengusaha rugi juga, PMI-nya rugi yang seharusnya dia bekerja sudah bisa mendapat gaji sudah bisa membiayai keluarganya, tertunda 1-2 bulan kan kasian,” katanya. []