April 21, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pengamat : Sampai Dengan Akhir 2021, Birokrasi Pengiriman Pekerja Migran Masih Tetap Buruk

2 min read

JAKARTA – Pengiriman pekerja migran kerap disusupi secara ilegal. Dampaknya tidak sedikit warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban. Ada yang berhadapan dengan hukum di negara tujuan, bahkan ada bertemu ajalnya karena kecelakaan di perjalanan.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti (Usakti) Trubus Rahardiansyah menyoroti buruknya tata kelola pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI). Apalagi dalam pengiriman PMI secara legal melibatkan banyak stakeholder. Namun, masih ada ditemukan praktik ilegal yang berujung dengan maut dan hukum.

“Ini menunjukan carut-marutnya tata kelola antar lembaga atau instansi di Indonesia,” ujar Trubus Rahardiansyah dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Adapun salah satu lembaga yang banyak berkaitan dalam pengiriman PMI adalah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan, dan sejumlah instansi lainnya.

Sebagaimana diketahui, Rabu 15 Desember 2021 aparat Malaysia mengevakuasi sebuah perahu yang bermuatan WNI di perairan Johor Bahru. Dalam penyelamatan itu 11 orang ditemukan tewas. Adapun penumpang kapal tersebut berasal dari Lombok. Mereka berlayar secara ilegal. Diduga kapal itu mengangkut PMI secara ilegal.

Operasi pengiriman PMI secara ilegal itu disinyalir dibekingi oleh oknum aparat TNI AU dan AL.

“Adanya dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh oknum. Dengan demikian pelanggaran dilakukan oleh individu, bukan lembaga atau instansi terkait,” ujar Trubus.

Trubus mengkritisi kinerja BP2MI yang kurang memberikan perlindungan terhadap TKI di luar negeri. Buktinya masih saja ada kasus pungutan liar, pemerasan, pemerkosaan dan lainnya terhadap PMI.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap hasil investigasi tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah PMI ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia. BP2MI menduga ada keterlibatan oknum TNI AL dan AU dalam membantu pemberangkatan PMI secara ilegal ke Malaysia.

“Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal,” ujarnya.

Benny mengatakan pun siap melaporkan hasil temuan investigasi itu ke pimpinan masing-masing instansi dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Di tempat lain, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD meyakinkan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa punya komitmen untuk menindak oknum yang bermain di balik pemberangkatan PMI ilegal.

Mahfud menyatakan, pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja. Tidak terkecuali di lingkungan militer. ”Tapi, itu kan bukan gejala umum. Pasti ada saja yang nakal,” jelasnya.

Karena itu, negara dan pemerintah berperan dengan mengambil sikap tegas. ”Itulah tugas negara. Kalau (ditanya) mau diapakan, ya mau ditindak. Kan sudah, kan sudah jelas tuh,” tambah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Mahfud mengungkapkan, Jenderal Andika punya komitmen yang kuat untuk menegakkan hukum. Setiap personel TNI yang bersalah dan terbukti melanggar hukum pasti diproses. Hal itu terbukti dalam beberapa kasus yang sudah terjadi. ”Terus terang saya (dengan) panglima TNI yang sekarang sangat terkesan. (Dia bilang) hukum harus ditegakkan,” ungkapnya. [JPNN]

Advertisement
Advertisement