Pengusaha Remitan dan Money Changer Langganan PMI Ini Ternyata Bandar Narkoba Kelas Kakap
ApakabarOnline.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) meringkus seorang aktor pencucian uang hasil penjualan narkoba. Pria yang diketahui bernama Adiwijaya alias Kwang itu, diringkus di Jalan Mulyosari Utara no. 45 Surabaya beberapa waktu lalu.
Adiwijaya merupakan kaki tangan dari WN Iran bernama Ali Akbar Sarlak. Ali Akbar sendiri memberi komando dari dalam Lapas Tangerang. Dia sudah divonis semumur hidup karena kasus narkoba. Kendati begitu, dia tetap bisa merekrut orang.
Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari menjelaskan, Ali Akbar ditangkap pada tahun 2011. Waktu itu dia ditangkap di Bandara. “Dia tertangkap tangan bawa sabu-sabu naik pesawat,” jelas Arman sebagaimana diberitakan harian Jawa Pos Selasa (31/07/2018) kemarin.
Setelah menjalani serangkaian sidang, pengadilan memvonis Ali Akbar dengan hukum seumur hidup. Rupanya, lelaki berbadan tinggi tegap itu tidak jera. Dia masih terus menjalankan bisnisnya.
Ali Akbar kemudian mencari orang di luar lapas yang bisa mengelola uangnya. “Dia (Ali Akbar) punya perantara yang kemudian mengenalkan kepada AW (Adiwijaya),” tambah Arman.
Tugas Adiwijaya alias Kwang hanya mengelola uang. Sistem kerjanya, kurir yang berhasil menjual sabu-sabu menransfer uang ke sebuah nomor rekening. Rekening itu sendiri dibuat oleh pacar Ali Akbar, Tamia Tirta Anastasya alias Sunny Edward yang turut diamankan BNN. Tirta membuat rekening itu dengan identitas palsu agar jejaknya tak terlacak.
Selanjutnya, oleh Adiwijaya, uang tersebut dipakai untuk membuka jasa money changer dan pengiriman uang (remittance) di beberapa kota di Taiwan. Biasanya, jasa tersebut dipakai oleh para pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin mengirimkan uang ke Indonesia. Jadi para PMI ini menukarkan mata uang asing dengan rupiah. Nah, uang rupiah yang dikirimkan ke tanah air itu adalah hasil berjualan narkoba.
Arman menambahkan, selain mempunyai jasa money changer, Adiwijaya juga mempunyai perusahaan-perusahaan lain. “Dia beli beberapa perusahaan. Perusahaan yang dibeli itu ada yang sebenarnya sudah tidak beroperasi. Jadi seolah-olah keuangan perusahaan itu hidup, tapi sebenarnya uang-uang itu hasil jual narkoba,” beber alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 tersebut.
Sebenarnya lanjut Arman, total kekayaan yang dimiliki oleh jaringan ini mencapai Rp 1,3 triliun. Namun BNN baru bisa melacak sebagian aset sebesar Rp 24 miliar. Sisa lainnya, ada yang diputar di luar negeri.
Aset sebesar Rp 24 miliar itulah yang disita lembaga anti madat tersebut. Aset tersebut berupa rumah di Mulyosari Utara, lima mobil, lima motor sport, dan uang tunai. “Rumah ini dia (Adiwijaya) beli seharga Rp 3,1 miliar. Selain di Surabaya ada lagi beberapa asetnya seperti Tangerang dan Semarang,” ucap Arman.
Terkait dengan sabu-sabu yang diedarkan, Arman mengatakan bahwa barang tersebut di impor dari luar negeri. Salah satunya dari Malaysia. Di sana, ada pabrik pembuatan sabu-sabu. “Untuk pemasok, pengedar, sampai kurir, ada sendiri yang bertugas. Jadi mereka ini terstruktur rapi. Kami sendiri juga sudah berkoordinasi dengan petugas berwajib di Malaysia untuk mencari keberadaan pabriknya,” terang mantan Kapolda Kepri itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNN RI berhasil membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijalankan oleh jaringan narkoba internasional. Otak jaringan tersebut adalah WN Iran bernama Ali Akbar yang mengendalikan bisnis dari dalam jeruji besi. BNN menyita aset senilai Rp 24 miliar dari hasil kejahatan tersebut. [Asa]