April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penipu Spesialis Eks PMI Beraksi Di Area Jogja Magelang

2 min read

Amirudin (47) warga Mungkid Magelang dibekuk petugas usai mendapat laporan dari korban, mantan PMI yang ditipu tawaran pekerjaan

BANTUL – Polisi membekuk tersangka penipuan spesialis mantan pekerja migran Indonesia (PMI). Kini tersangka Amirudin (47) asal Bumirejo Mungkid Magelang Jawa Tengah yang kesehariannnya berjualan wedhang uwuh itu masih menjalani pemeriksaan di Sat  Reskrim Polres Bantul. Tersangka Ar diduga melakukan penipuan terhadap Sholikhah (48), mantan PMI asal Pajangan Bantul.

“Ketika menjalankan aksinya,  tersangka Ar juga mengaku sebagai petugas dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Yogyakarta,”  ujar Kabag Ops Polres Bantul, Kompol Donny Zuliyanto Nugroho ST SH didampingi Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih di Mapolres Bantul, Jumat (21/09/2018).

Dinukil dari Harian Kedaulatan Rakyat, kasus tersebut bermula ketika pada Rabu (05/09/2018) lalu tersangka mendatangi rumah korban di Dusun Dadapbong Desa Sendangsari Kecamatan Pajangan Bantul. Waktu itu tersangka Amirudin  mengaku sebagai petugas PJTKI yang tugasnya mengurus bekas PMI khusus dari Arab Saudi karena korban merupakan eks PMI Arab Saudi.

Dalam pembicaraan itu, tersangka menjanjikan akan memberikan pekerjaan khusus orang yang pernah menjadi TKI di Arab Saudi. “Pekerjaannya mempacking alat-alat kesehatan dengan gaji Rp 750.000,- setiap minggu,” ujarnya.

Tawaran menggiurkan itu dengan ketentuan,  sebelum bekerja, korban mesti menyerahkan seluruh hasil kerjanya selama di Arab Saudi kepada Amirudin. Setelah dua belah pihak berembug, korban sepakat menyetujui permintaan tersangka. Sehingga waktu itu, uang sebesar 1.500 real, empat unit HP serta perhiasan hasil jarih payahnya jadi PMI di Arab Saudi diberikan.

Tersangka Amirudin menjanjikan akan kembali ke rumah korban mengantar barang-barang kesehatan yang dipacking. Tetapi sampai tenggat waktu, tersangka tidak kembali. Menyadari menjadi korban penipuan, korban lalu melapor ke Polsek Pajangan.

Setelah laporan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka di perbatasan Salam-Tempel Magelang. “Tersangka disergap petugas ketika naik motor,” ujanya.

Sementara Kaur Bid Ops Reskrim Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo menambahkan, terdapat lima plat nomor kendaraan disita dari tersangka. Plat palsu itu digunakan Ar ketika melancarkan aksinya. Plat nomor kendaraan diganti menyesuaikan dengan wilayah calon korbannya.

Jika di wilayah Yogyakarta  dan sekitarnya menggunakan nopol AB. Polisi mengungkap kasus ini salah satunya dengan bekal nomor kendaraan. Nomor polisi kendaraannya tidak hanya AB, ada pula AA. []

Advertisement
Advertisement